SulawesiPos.com – Nilai tukar rupiah secara resmi ditutup melemah pada level Rp18.150 per dolar AS pada perdagangan Senin (2/11/2026). Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 0,13 persen jika disandingkan dengan posisi penutupan pada hari perdagangan sebelumnya.
Sepanjang hari, pergerakan mata uang domestik sempat mengalami tekanan yang jauh lebih dalam hingga menyentuh angka Rp18.164 per dolar AS. Pelemahan tersebut beruntung sedikit tertahan menjelang detik-detik akhir penutupan bursa mata uang.
Kondisi ini terjadi tidak lama setelah Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur. Suku bunga acuan domestik tetap ditahan pada level 5,75 persen meski sentimen negatif dari luar negeri terus berdatangan.
Aksi jual masif di pasar obligasi negara turut mempercepat laju pelemahan nilai tukar rupiah pada hari ini. Imbal hasil surat utang pemerintah tenor sepuluh tahun langsung merespons dengan kenaikan tajam ke level 7,77 persen.
Kekhawatiran bertambah usai munculnya wacana dari lembaga pemeringkat global yang sedang mengevaluasi status pasar modal Indonesia. Isu ini seketika memicu aksi hindar risiko dari para investor portofolio yang sedang mencari instrumen aset aman.
Data makroekonomi terkait inflasi bulan Oktober yang baru dirilis juga belum mampu memberikan dorongan positif bagi pergerakan pasar. Angka inflasi tahunan yang tertahan di level 3,23 persen dinilai masih membebani prospek perekonomian nasional ke depan.
Risiko pembengkakan inflasi diprediksi semakin besar menyusul gejolak harga minyak di pasar internasional. “Harga minyak yang masih tinggi akibat perang Iran juga akan terus merambat melalui rantai pasok global, sehingga mendorong kenaikan harga barang dan jasa dalam komponen inflasi inti,” tegas Ekonom Bloomberg Economics, Tamara Henderson.
Rentang pergerakan mata uang rupiah diperkirakan masih akan berfluktuasi cukup tajam di sepanjang pekan ini. Para pelaku pasar memproyeksikan rentang pergerakan nilai tukar akan berada di kisaran Rp18.150 hingga Rp18.250 per dolar AS. (*)


