Ironis! Gadis di Bone Tega Gadaikan Motor Ibu Kandung, Uangnya Diduga untuk Biayai Pacar

SulawesiPos.com – Kasih sayang seorang ibu seolah tak berbekas. Seorang perempuan berinisial YM (28) justru diduga tega mengambil sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri, lalu menggadaikannya demi membiayai sang pacar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa bak film drama ini, terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korbannya bukan orang lain, melainkan Yusnani (65), seorang pensiunan PNS yang tak lain adalah ibu kandung terduga pelaku.

Sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian tersebut. Kendaraan yang ditaksir bernilai sekitar Rp22 juta itu raib dari halaman rumah korban.

Saat hendak menggunakan kendaraannya, Yusnani mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat semula.

Kehilangan tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone.

Namun, siapa sangka, hasil penyelidikan polisi justru mengarah kepada orang terdekat korban sendiri.

Ditangkap di Indekos Teman

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang akhirnya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku.

BACA JUGA:  Legislator DPRD Bone Soroti Dugaan Nepotisme Perangkat Desa Nagauleng Masuk Daftar Penerima Bedah Rumah

YM diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 Wita di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Menggenakan kaos warna pink, YM digiring ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dintrogasi, YM lebih banyak tertunduk. Dari raut mukanya, gadis ini terlihat menyesal.

Penangkapan dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri. Dia berhasil ditemukan di sebuah indekos milik temannya di wilayah Bajoe,” ungkap AKP Henri kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Motor Ibu Berakhir di Tangan Pria Lain

Fakta lain terungkap saat YM menjalani pemeriksaan awal. Ia mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibunya dan menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39).

MF diketahui berdomisili di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  Pilunya Kebakaran Jumat Dini Hari di Uloe, Teriakan Ayah Tak Mampu Selamatkan Asrida

Ironisnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan YM untuk membiayai pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil gadai kendaraan diduga digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Henri.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Scoopy warna kuning bernomor polisi DW 2723 JB, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.

Selanjutnya, YM bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (kar)

SulawesiPos.com – Kasih sayang seorang ibu seolah tak berbekas. Seorang perempuan berinisial YM (28) justru diduga tega mengambil sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri, lalu menggadaikannya demi membiayai sang pacar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa bak film drama ini, terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korbannya bukan orang lain, melainkan Yusnani (65), seorang pensiunan PNS yang tak lain adalah ibu kandung terduga pelaku.

Sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian tersebut. Kendaraan yang ditaksir bernilai sekitar Rp22 juta itu raib dari halaman rumah korban.

Saat hendak menggunakan kendaraannya, Yusnani mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat semula.

Kehilangan tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang, Polres Bone.

Namun, siapa sangka, hasil penyelidikan polisi justru mengarah kepada orang terdekat korban sendiri.

Ditangkap di Indekos Teman

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang akhirnya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku.

BACA JUGA:  Legislator DPRD Bone Soroti Dugaan Nepotisme Perangkat Desa Nagauleng Masuk Daftar Penerima Bedah Rumah

YM diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 Wita di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Menggenakan kaos warna pink, YM digiring ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dintrogasi, YM lebih banyak tertunduk. Dari raut mukanya, gadis ini terlihat menyesal.

Penangkapan dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri. Dia berhasil ditemukan di sebuah indekos milik temannya di wilayah Bajoe,” ungkap AKP Henri kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Motor Ibu Berakhir di Tangan Pria Lain

Fakta lain terungkap saat YM menjalani pemeriksaan awal. Ia mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibunya dan menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39).

MF diketahui berdomisili di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  'Jalan Maki Ndi’, Pesan Fahsar untuk Plt Golkar Bone Irwandi Burhan

Ironisnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan YM untuk membiayai pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil gadai kendaraan diduga digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Henri.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Scoopy warna kuning bernomor polisi DW 2723 JB, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.

Selanjutnya, YM bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru