Pria asal Maros ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor dengan modus meminta tumpangan pulang kampung. Pelaku diamankan saat hendak menjual motor curian di Pangkep dan mengaku beraksi di sejumlah daerah Sulsel.
Juru parkir liar berusia 16 tahun di Makassar ditangkap usai mencuri motor milik seorang wanita. Aksi pencurian terekam CCTV dan pelaku diamankan di wilayah Tallo.
Polisi mengungkap komplotan curanmor di Makassar dan Gowa yang beraksi 64 kali. Dua pelaku ditangkap, uang hasil kejahatan diakui digunakan untuk berfoya-foya.
Unit Resmob Polres Bone menangkap pelaku curanmor AF (27) di Tanete Riattang Barat, Bone. Pelaku mengaku beraksi dua kali, polisi masih mendalami kemungkinan sindikat dan memburu barang bukti yang dibawa ke Makassar.