Pria Asal Sinjai Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Kasus Main Hakim Sendiri

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 25 Juli 2026, sekitar pukul 23.05 WITA.

Korban sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di sekitar sebuah minimarket, tetapi belum sempat diserahkan ke polisi ketika amukan massa lebih dulu membuatnya kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini bukan hanya pada dugaan curanmor yang menyeret korban, tetapi juga pada fakta bahwa penanganan warga berubah menjadi aksi main hakim sendiri yang kini ikut diusut polisi.

Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang membenarkan korban awalnya diamankan warga sebelum menjadi sasaran pengeroyokan.

“Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang diamankan dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa,” ujar AKP Rustang, Minggu, 26 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat terpojok di area kasir minimarket sesaat setelah aksinya diketahui warga. Sejumlah orang lalu mengepungnya hingga ia tidak memiliki ruang untuk melarikan diri.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Sulteng Sebut KUHP Baru Ubah Paradigma Hukum Pidana

Tak lama kemudian, korban digelandang keluar dari dalam minimarket. Tas ransel yang dibawanya sempat digeledah sebelum massa mulai memukulnya.

Korban disebut sempat berusaha kembali masuk ke minimarket untuk menyelamatkan diri, tetapi kembali ditarik keluar lalu dikeroyok di depan lokasi.

Dievakuasi dari Depan Minimarket

Personel Polsek Bahodopi yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mendapat pertolongan medis. Namun kondisi korban disebut sudah berat sejak awal penanganan.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku karena luka yang dialaminya cukup serius. Meski sempat menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong.

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 25 Juli 2026, sekitar pukul 23.05 WITA.

Korban sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di sekitar sebuah minimarket, tetapi belum sempat diserahkan ke polisi ketika amukan massa lebih dulu membuatnya kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini bukan hanya pada dugaan curanmor yang menyeret korban, tetapi juga pada fakta bahwa penanganan warga berubah menjadi aksi main hakim sendiri yang kini ikut diusut polisi.

Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang membenarkan korban awalnya diamankan warga sebelum menjadi sasaran pengeroyokan.

“Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang diamankan dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa,” ujar AKP Rustang, Minggu, 26 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat terpojok di area kasir minimarket sesaat setelah aksinya diketahui warga. Sejumlah orang lalu mengepungnya hingga ia tidak memiliki ruang untuk melarikan diri.

BACA JUGA:  Kesal Gaji Belum Dibayar, Buruh Harian di Makassar Malah Curi Motor dan Jual Rp2,3 Juta

Tak lama kemudian, korban digelandang keluar dari dalam minimarket. Tas ransel yang dibawanya sempat digeledah sebelum massa mulai memukulnya.

Korban disebut sempat berusaha kembali masuk ke minimarket untuk menyelamatkan diri, tetapi kembali ditarik keluar lalu dikeroyok di depan lokasi.

Dievakuasi dari Depan Minimarket

Personel Polsek Bahodopi yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mendapat pertolongan medis. Namun kondisi korban disebut sudah berat sejak awal penanganan.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku karena luka yang dialaminya cukup serius. Meski sempat menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru