SulawesiPos.com – Seorang juru parkir liar berinisial PT (16) diamankan aparat setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang perempuan berinisial FU di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas di sekitar rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Ade Irma 2, Kecamatan Tallo, pada Sabtu (4/4/2026).
Pelaku kemudian ditangkap oleh Polda Sulsel di Jalan Adhyaksa, Makassar, Selasa (14/4).
“Pelaku diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Adhyaksa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurut Faisal, sebelum kejadian korban memarkir sepeda motornya di depan rumah usai mengantar neneknya dari pasar.
Karena berniat kembali keluar, korban tidak mencabut kunci kendaraan yang masih menempel di kontak.
“Kunci motor masih tertinggal di kontak karena korban berencana keluar lagi,” katanya.
Sekitar lima menit berselang, korban kembali ke luar rumah dan mendapati sepeda motornya telah raib.
Upaya pencarian kemudian mengarah pada rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Motor Didorong Lalu Dibawa Kabur
Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat datang seorang diri dengan berjalan kaki sebelum mendekati sepeda motor korban.
Pelaku sempat mendorong kendaraan sekitar lima meter, lalu menyalakannya dan melarikan diri.
“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat berjalan kaki seorang diri sebelum mendekati sepeda motor korban. Pelaku kemudian mendorong kendaraan sekitar lima meter sebelum menyalakannya dan membawa kabur motor tersebut,” jelas Faisal.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor korban. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Tallo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan sudah ada di Polsek Tallo beserta dengan kunci kendaraannya tersebut,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Ia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan berencana menjual motor hasil curian tersebut.
“Terkait pengakuan pelaku, aksi pencurian ini baru dilakukan di satu tempat kejadian perkara, yakni di wilayah Tallo. Motor tersebut juga rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang,” tutupnya.

