SulawesiPos.com – Kota Makassar menjadi saksi dimulainya bedah tuntas terhadap raksasa baru ekonomi Indonesia, Danantara.
Digadang-gadang pemerintah sebagai “mesin sakti” untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8%, Danantara justru kini berada di bawah radar kritis para pakar.
Bertempat di Hotel Claro, Makassar, Rabu (15/4/2026), debat publik bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ digelar sebagai pembuka dari rangkaian roadshow 10 kota di Indonesia. Isunya panas: Apakah Danantara adalah gerbang kemakmuran atau justru pintu masuk menuju kehancuran ekonomi nasional?
Aset Rp14.700 Triliun dalam Taruhan
Bukan tanpa alasan publik cemas. Danantara kini memegang kendali atas aset fantastis senilai USD 900 miliar atau setara dengan Rp14.700 triliun.
Angka melangit ini merupakan gabungan aset dari tujuh BUMN tulang punggung negara, termasuk Pertamina, PLN, Bank Mandiri, dan BRI.
Di tengah rapor budaya korupsi yang masih merah, penggabungan aset raksasa ini dikhawatirkan hanya akan menciptakan kerentanan baru.
Apalagi, muncul fakta mengejutkan mengenai kinerja BUMN saat ini: Laba BUMN 2023: Rp327 Triliun
Laba BUMN 2024 Rp304 Triliun (Turun pasca-pembentukan Danantara)
Hal yang paling menyita perhatian dalam debat kali ini adalah persoalan regulasi.
Pemerintah diketahui telah menghapus status penyelenggara negara bagi para pemegang kebijakan di BUMN.
Hal ini dianggap sebagai celah berbahaya karena para direksi atau pemegang kebijakan kini seolah sulit tersentuh oleh pertanggungjawaban hukum yang ketat.
Direktur Nagara Institute sekaligus moderator acara, Akbar Faizal, memberikan peringatan keras. Tokoh asal Sulsel ini meminta masyarakat tidak lengah mengawasi gerak-gerik pengelola kas negara.
“Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi kita. Kami hadir untuk memastikan bahwa narasi mengenai Danantara tidak hanya datang dari satu sisi (pemerintah), tapi juga dari kacamata kritis akademisi,” tegas Akbar Faizal.
Diskusi yang diinisiasi oleh Nagara Institute ini menghadirkan panelis lintas disiplin, antara lain: Mantan Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf, Awalil Rizky (Ekonom Senior Bright Institute), Wijayanto Samirin (Pengamat Kebijakan), Prof. Dr. Aminuddin Ilmar (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas).
Menurut Syarkawi BUMN di masa lalu dan sekarang, yang lalu rulenya terlalu kaku. Sementara BUMN di masa sekarang ini diberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar.
Syarkawi juga berharap manfaat Danantara tidak hanya dirasakan oleh Jakarta, tetapi sampai ke daerah daerah.
“Harapan kita Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund itu mengelola aset kurang lebih. Misalnya kalau tadi disebutkan 16.500 triliun, nah ini diharapkan jadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Syarkawi yang juga Ekonom Universitas Hasanuddin ini.
Sementara menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas, Aminuddin Ilmar, mengkritik keberadaan Danantara sebagai badan pengelola BUMN namun masih terdapat badan pengawasnya.
Sementara menurut Awalil, ia meminta Danantara ditinjau ulang dan di-hold sementara, diubah konsepnya, dan dikerucutkan tiap holding sesuai karakter BUMN-nya.
Awalil juga menyinggung UU yang melatari Danantara (UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN) sudah dua kali di-amandemen dalam setahun.
“Jadi intinya ini (BUMN) kan dikumpulkan jadi satu tanpa kejelasan mau diapakan, tujuan utamanya tidak terbaca: mencari laba, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi, kalau digabung semua, kalau teori kebijakan publik itu terlalu banyak tujuannya tidak akan tercapai,” pungkas Awalil.
Acara yang berlangsung dinamis ini bertujuan melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN. (mna)

