SulawesiPos.com – Pengacara Sunan Kalijaga resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Rien Wartia Trigina alias Erin dalam perkara dugaan kekerasan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Hera yang mencuat pada akhir Mei 2026.
Langkah ini cukup mengejutkan publik. Pasalnya, sebelumnya Sunan dikenal lantang membela Erin, yang juga merupakan mantan istri komedian Andre Taulany, termasuk saat mendampinginya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan Sunan secara mendadak melalui unggahan Instagram Story pribadinya yang dikutip detikHot pada Jumat (29/5/2026).
“Assalamualaikum wr wb. Saya Sunan Kalijaga ingin menyampaikan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sudah tidak lagi menangani perkara ibu Erin Taulany. Harap maklum dan terima kasih,” kata Sunan Kalijaga.
Usai pernyataan singkat itu, Sunan menyampaikan harapannya agar proses hukum yang tengah dijalani mantan kliennya dapat berjalan dengan baik dan menghadirkan keadilan bagi semua pihak.
“Semoga perkaranya tetap bisa berjalan dengan baik, mendapatkan satu keadilan buat para pihak. Terima kasih,” lanjut Sunan Kalijaga.
Hingga kini, alasan pasti di balik keputusan mundurnya Sunan belum diungkap secara terbuka. Ia memilih irit bicara dan enggan menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang.
“Apa itu, gosip gosip, nanti saya info ya,” timpal Sunan Kalijaga.
Ia juga menegaskan belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media dalam waktu dekat.
“Untuk saat ini saya no komen dulu,” kata Sunan Kalijaga.
Terkait kabar bahwa Erin telah menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan, Sunan menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi hak pribadi mantan kliennya.
“Iya itu hak dia, silahkan saja, saya nggak mau ikut campur dan enggak mau tahu,” pungkas Sunan Kalijaga.
Sebelum pengunduran diri ini terjadi, Erin sempat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026) terkait laporan dugaan penganiayaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erin mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik terkait tuduhan kekerasan yang dilayangkan oleh mantan ART-nya.
Saat itu, kuasa hukum Erin sebelumnya, Stivany Agusia, menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti tambahan berupa rekaman CCTV dari rumah kliennya.
“Ada alat bukti yang kami serahkan juga yaitu berupa satu recorder rekaman CCTV ya. Yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami,” ujar Stivany Agusia.
Pihak Erin meyakini rekaman dari sekitar 12 kamera pengawas di rumah tersebut dapat memperjelas duduk perkara dan membantah tudingan adanya tindakan kekerasan.
“Tidak adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami,” jelas salah satu tim kuasa hukum Erin.
Selain rekaman CCTV, tim kuasa hukum Erin juga menyerahkan bukti pendukung lain berupa salinan percakapan WhatsApp kepada penyidik.
“Kalau melalui decorder yang kami serahkan itu tidak ada (penganiayaan). Belum ada. Tapi nanti kita serahkan ke penyidik untuk tindak lanjut lagi,” tegas salah satu tim kuasa hukum Erin.

