SulawesiPos.com – Dua remaja berinisial IK (16) dan MA (16) diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam di Makassar, Sulawesi Selatan.
Keduanya diketahui merupakan anggota geng motor M1M yang kerap berkeliling untuk melakukan aksi kriminal.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Dato Pagentungan, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (30/5).
Sementara peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Aksi kekerasan tersebut bermula saat para pelaku melihat korban melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Korban kemudian dikejar hingga terjatuh dari kendaraannya.
“Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku melakukan penyerangan menggunakan parang, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang kali,” paparnya.
Suprianto menambahkan, saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Personel Unit Resmob masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Suprianto.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” jelasnya.

