SulawesiPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah memperkuat pengawasan tata niaga hewan kurban menjelang Iduladha 2026.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh dilakukan secara longgar dan sebatas pemeriksaan dokumen administratif, melainkan harus disertai pemeriksaan langsung di lapangan.
“Pengawasan tata niaga hewan kurban tidak boleh longgar demi menjaga kepercayaan dan kesehatan masyarakat,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Ia meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang kerap muncul saat permintaan hewan kurban meningkat.
Daniel menyoroti praktik sapi glonggongan yang sering muncul menjelang momen kurban.
Menurutnya, manipulasi bobot hewan tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan.
“Dalam situasi ketika permintaan hewan kurban meningkat tajam, Negara perlu memastikan bahwa stabilitas pasokan tidak mengorbankan kualitas, kesehatan, dan kelayakan hewan yang beredar di masyarakat. Karena selain masalah kesehatan, ini juga menyangkut perlindungan konsumen,” jelasnya.
Ia menilai praktik semacam itu harus diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Ruang manipulasi bobot hewan dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat yang sering terjadi setiap musim kurban, harus bisa diatasi,” lanjut Daniel.
Menurutnya, kualitas hewan kurban berkaitan langsung dengan kualitas pangan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.
“Sapi glonggongan bukan hanya merugikan pembeli secara ekonomi akibat kualitas daging yang menurun, tetapi juga dapat memengaruhi standar kesehatan konsumsi masyarakat apabila pengawasan kesehatan hewan tidak dilakukan secara ketat sejak distribusi hingga pemotongan,” terangnya.
Soroti Ancaman PMK dan LSD
Daniel juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terpadu mulai dari jalur distribusi hingga lokasi pemotongan hewan.
Pemeriksaan, menurutnya, perlu dilakukan di pasar hewan, titik distribusi, lokasi penjualan sementara, hingga rumah potong hewan.
“Pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif saja melalui dokumen kesehatan ternak, tetapi perlu berbasis pemeriksaan lapangan yang aktif dan terukur. Pengawasan jangan asal-asalan karena bisa merugikan masyarakat,” sambungnya.
Ia turut mengingatkan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku dan Lumpy Skin Disease yang dalam beberapa tahun terakhir sempat memengaruhi sektor peternakan.
“Ancaman PMK dan LSD berdampak luas terhadap kesehatan hewan nasional dan stabilitas ekonomi peternak rakyat. Maka antisipasi harus betul-betul serius dilakukan,” tegasnya.
Minta Edukasi Publik Diperluas
Selain pengawasan, Daniel menilai edukasi masyarakat mengenai ciri hewan sehat juga perlu ditingkatkan.
Ia menilai masih rendahnya literasi publik menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum pedagang tidak bertanggung jawab.
“Maka penting agar Pemerintah melalui dinas dan instansi terkait untuk memperluas edukasi publik mengenai ciri hewan sehat, keaslian sertifikat kesehatan ternak, serta pentingnya membeli hewan kurban dari tempat penjualan yang berada di bawah pengawasan resmi,” ujarnya.
Daniel menambahkan DPR akan terus memantau tata kelola perdagangan hewan kurban agar tidak berhenti pada pengawasan musiman semata.

