Jejak Pencurian di Palopo Mengarah ke Satu Nama, Polisi Kaitkan Kasus AC Kampus, Rumah, dan Toko Pakaian

SulawesiPos.com – Penangkapan pria berinisial IN (34), di Palopo membuka dugaan bahwa sejumlah pencurian yang selama ini berdiri sebagai kasus terpisah sebenarnya saling terhubung. Polisi kini mengaitkan nama itu dengan pencurian dua unit outdoor AC di Kampus I Universitas Muhammadiyah Palopo, pembobolan toko pakaian di Jalan Wecudai, serta pencurian serupa di kawasan perumahan.

Arah penyidikan itu membuat fokus perkara bergeser. Bukan lagi semata soal seorang pria yang diamankan di Perumahan Graha Peta Permai pada Selasa (7/7/2026), melainkan dugaan rangkaian pencurian dengan sasaran berbeda yang terjadi di beberapa titik di Kota Palopo.

Salah satu kasus yang memperkuat dugaan itu terjadi di toko pakaian di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, pada Kamus (21/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk lewat pintu pagar yang tidak terkunci, lalu melemahkan pengawasan di lokasi sebelum mengambil barang.

Penyidik menduga pelaku mematikan aliran listrik dengan menurunkan sakelar KWh, kemudian menutup kamera CCTV, baru setelah itu merusak gembok pintu toko.

BACA JUGA:  Sempat Acungkan Pisau ke Polisi, Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Takalar Akhirnya Menyerahkan Diri

Barang yang disebut hilang dari lokasi itu berupa satu unit tablet Samsung Galaxy, uang tunai Rp36 ribu dari laci kasir, dan satu unit laptop Lenovo milik karyawan.

“Modus pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah masuk ke lokasi, pelaku lebih dulu mematikan aliran listrik dan menutup kamera CCTV sebelum mengambil barang-barang berharga,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak, Rabu (8/7/2026).

Sasaran yang dipilih diduga memiliki celah pengamanan yang bisa dimanfaatkan, baik di toko, rumah warga, maupun area kampus.

Penangkapan IN merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut dia, proses hukum belum berhenti pada penangkapan tersebut karena penyidik masih menelusuri seluruh kemungkinan keterlibatan pelaku di titik lain.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh aksi yang diduga dilakukan pelaku,” kata Ridwan.

Selain kasus di toko pakaian, polisi juga menduga IN terlibat dalam pencurian dua unit outdoor pendingin ruangan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Sao Ulaweng Damai, Kelurahan Takkalala.

BACA JUGA:  Antisipasi Tawuran, Polisi Palopo Amankan Senjata Papporo dan Sembilan Remaja

Nama yang sama juga dikaitkan dengan pencurian dua unit outdoor AC di Kampus I Universitas Muhammadiyah Palopo pada Senin (2/3/2026).

Dengan pola sasaran yang menjangkau rumah, toko, dan fasilitas pendidikan, polisi kini mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang belum terungkap.

Penyidik juga disebut tengah memburu seorang pria lain yang diduga menjadi rekan IN saat menjalankan aksi.

Ridwan menegaskan pengembangan kasus masih berjalan, termasuk pencarian barang bukti tambahan dan penelusuran jaringan pelaku.

Artinya, penangkapan ini belum menjadi akhir dari perkara, melainkan pintu masuk untuk membongkar rangkaian pencurian yang lebih luas di Palopo.

SulawesiPos.com – Penangkapan pria berinisial IN (34), di Palopo membuka dugaan bahwa sejumlah pencurian yang selama ini berdiri sebagai kasus terpisah sebenarnya saling terhubung. Polisi kini mengaitkan nama itu dengan pencurian dua unit outdoor AC di Kampus I Universitas Muhammadiyah Palopo, pembobolan toko pakaian di Jalan Wecudai, serta pencurian serupa di kawasan perumahan.

Arah penyidikan itu membuat fokus perkara bergeser. Bukan lagi semata soal seorang pria yang diamankan di Perumahan Graha Peta Permai pada Selasa (7/7/2026), melainkan dugaan rangkaian pencurian dengan sasaran berbeda yang terjadi di beberapa titik di Kota Palopo.

Salah satu kasus yang memperkuat dugaan itu terjadi di toko pakaian di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, pada Kamus (21/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk lewat pintu pagar yang tidak terkunci, lalu melemahkan pengawasan di lokasi sebelum mengambil barang.

Penyidik menduga pelaku mematikan aliran listrik dengan menurunkan sakelar KWh, kemudian menutup kamera CCTV, baru setelah itu merusak gembok pintu toko.

BACA JUGA:  3 Pelaku Bobol Toko Bangunan di Makassar, Bergendong Naik Pagar lalu Curi Pipa Tembaga

Barang yang disebut hilang dari lokasi itu berupa satu unit tablet Samsung Galaxy, uang tunai Rp36 ribu dari laci kasir, dan satu unit laptop Lenovo milik karyawan.

“Modus pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah masuk ke lokasi, pelaku lebih dulu mematikan aliran listrik dan menutup kamera CCTV sebelum mengambil barang-barang berharga,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak, Rabu (8/7/2026).

Sasaran yang dipilih diduga memiliki celah pengamanan yang bisa dimanfaatkan, baik di toko, rumah warga, maupun area kampus.

Penangkapan IN merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut dia, proses hukum belum berhenti pada penangkapan tersebut karena penyidik masih menelusuri seluruh kemungkinan keterlibatan pelaku di titik lain.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh aksi yang diduga dilakukan pelaku,” kata Ridwan.

Selain kasus di toko pakaian, polisi juga menduga IN terlibat dalam pencurian dua unit outdoor pendingin ruangan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Sao Ulaweng Damai, Kelurahan Takkalala.

BACA JUGA:  Calon Pembeli Tipu Penjual, Pembawa Kabur Motor Honda CRF di Palopo Ditangkap di Bone

Nama yang sama juga dikaitkan dengan pencurian dua unit outdoor AC di Kampus I Universitas Muhammadiyah Palopo pada Senin (2/3/2026).

Dengan pola sasaran yang menjangkau rumah, toko, dan fasilitas pendidikan, polisi kini mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang belum terungkap.

Penyidik juga disebut tengah memburu seorang pria lain yang diduga menjadi rekan IN saat menjalankan aksi.

Ridwan menegaskan pengembangan kasus masih berjalan, termasuk pencarian barang bukti tambahan dan penelusuran jaringan pelaku.

Artinya, penangkapan ini belum menjadi akhir dari perkara, melainkan pintu masuk untuk membongkar rangkaian pencurian yang lebih luas di Palopo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru