SulawesiPos.com – Upaya penangkapan seorang terduga pelaku pencurian toko kelontong di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis. Seorang pria berinisial F (24) sempat mengacungkan pisau dan mengancam petugas saat hendak ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bontonompo Selatan. Setelah melalui proses negosiasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan lebih lanjut.
F merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Poros Takalar Lama, Lingkungan Masalleng, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, pada Rabu (1/7/2026).
Sebelum menangkap F, polisi lebih dahulu mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial R.
Kapolsek Mappakasunggu, Iptu Marwan, mengatakan penangkapan F merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah R lebih dulu diamankan.
“Kurang lebih dua minggu setelah kejadian pencurian dengan pemberatan, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R,” ujar Marwan, Rabu (8/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan F yang saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Bontonompo Selatan.
Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Mappakasunggu kemudian berkoordinasi dengan URC Satreskrim Polres Takalar untuk melakukan penangkapan pada Minggu (5/7/2026).
Sempat Ancam Polisi dengan Pisau
Saat petugas tiba di lokasi, F tidak kooperatif. Ia justru mengambil senjata tajam jenis pisau atau cobo-cobo dan mengancam aparat yang hendak menangkapnya.
“Saat dilakukan upaya paksa, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan. Dia membawa senjata tajam jenis pisau atau yang biasa disebut cobo-cobo,” kata Marwan.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pelaku berdiri di halaman rumah sambil berteriak dan mengacungkan pisau.
Sejumlah anggota polisi terlihat mundur untuk menghindari serangan, sementara beberapa kali terdengar tembakan peringatan dilepaskan ke udara guna mengendalikan situasi.
Dalam video tersebut, pelaku juga berulang kali berteriak bahwa dirinya tidak bersalah. Sementara itu, orang tua pelaku tampak histeris dan meminta polisi tidak membawa anaknya.
Meski mendapat perlawanan, polisi memilih mengedepankan pendekatan persuasif. Dengan bantuan tokoh masyarakat setempat, petugas melakukan negosiasi hingga pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri.
“Setelah dilakukan negosiasi dengan dibantu tokoh masyarakat setempat, akhirnya terduga pelaku F menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Mappakasunggu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Marwan.
Polisi kini masih mendalami peran F bersama pelaku R dalam kasus pencurian tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian toko kelontong itu.


