SulawesiPos.com – Polisi mengungkap tiga pria berinisial SU (39), RAT (35), dan SDT (53) membobol sebuah toko bangunan di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, dengan cara bergendong-gendongan untuk naik ke pagar lalu mencongkel bangunan dari luar sebelum mencuri delapan batang pipa tembaga, yang membuat korban merugi sekitar Rp11 juta.
Kasus itu terjadi pada Senin (15/6/2026) dan para pelaku ditangkap satu per satu di lokasi berbeda di Makassar pada Kamis (2/7/2026).
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada mengatakan dua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor saat menjalankan aksi pencurian tersebut.
Menurut dia, salah seorang pelaku menggendong rekannya agar bisa melewati pagar toko dan masuk ke area bangunan.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Saat Beraksi
Setelah berhasil naik ke pagar, pelaku kemudian mencongkel bagian luar bangunan untuk masuk ke dalam toko.
Polisi menyebut cara itu dipakai untuk mempermudah pelaku mengambil barang dari dalam lokasi usaha.
Tri Husada menegaskan pihaknya kini telah mengamankan ketiga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka bergendong-gendongan untuk naik ke pagar toko, lalu mencongkel dari luar,” jelas Tri Husada.
Pipa Tembaga Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui pipa tembaga curian itu telah dijual kepada seseorang yang kini masih diburu polisi.
Penyidik masih melakukan penelusuran untuk mencari barang bukti yang sudah berpindah tangan.
Uang hasil penjualan pipa tembaga itu disebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga mengungkap aksi pencurian itu dipicu rasa sakit hati setelah para pelaku dilarang membuka parkir liar di depan toko.


