SulawesiPos.com – Bank Indonesia resmi menerbitkan Kartu Kredit Indonesia pada Senin (17/8/2026) sebagai alternatif instrumen pembayaran digital yang diproses secara domestik, dengan skema penggunaan yang terhubung ke QRIS melalui metode pindai maupun tap. Peluncuran ini didorong untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat transaksi dalam negeri.
Kartu Kredit Indonesia dirancang sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang sumber dan proses transaksinya berjalan di dalam negeri.
Dalam penggunaannya, Kartu Kredit Indonesia dipakai sebagai sumber dana transaksi saat nasabah berbelanja menggunakan QRIS, baik lewat pemindaian kode maupun teknologi tap.
QRIS Jadi Jalur Utama Pemakaian
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan penguatan sistem pembayaran harus memberi dampak nyata terhadap ekonomi nasional sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya dikutip dari laman resmi BI, Selasa (18/8/2026).
Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
Bank Indonesia menyebut Kartu Kredit Indonesia masih akan terus dikembangkan dari sisi fitur maupun layanan pada tahap berikutnya.
Basis Pengguna QRIS Terus Membesar
Peluncuran produk baru ini datang saat basis transaksi QRIS terus meluas di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
QRIS juga sudah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya berasal dari sektor UMKM.
Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp 1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

