SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik Anwar Usman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta pada Jumat (2/10/2026). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut diambil sumpahnya bersama dengan 25 figur penting lainnya secara khidmat di kompleks Istana Kepresidenan.
Kabar pelantikan yang mendadak ini seketika memicu perdebatan panas di jagat maya karena catatan masa lalu Anwar di lembaga peradilan. Para pengguna media sosial secara kolektif kembali menyinggung sanksi pencopotan jabatan yang pernah dijatuhkan kepada sang hakim beberapa tahun silam.
Meskipun mendapat gelombang penolakan dari sebagian warganet, Anwar memilih untuk segera memfokuskan diri pada tanggung jawab sebagai abdi negara. “Saya sesuai amanat konstitusi, Pasal 16 UUD 1945, itu saja tugas kepada saya,” katanya kepada awak media sesaat setelah seremoni selesai.
Pria yang baru purnatugas ini juga bergegas menepis isu miring mengenai niatnya untuk mencampuri berbagai sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. “Tidak mau mengintervensi dan tidak mau diintervensi siapa pun, itu intinya,” ungkap Anwar menegaskan batas aman wewenangnya.
Tudingan deras mengenai lobi kekeluargaan dengan keponakannya yang kini menjabat wakil presiden turut dijawabnya dalam kesempatan yang sama. Ia membantah dengan keras segala bentuk spekulasi yang mengaitkan posisi barunya ini sebagai skema keberlanjutan dinasti politik istana.
Anwar memastikan pada publik bahwa dirinya akan bersikap profesional dan menghindari konflik kepentingan selama memberikan nasihat kepada presiden. “Tidak ada komunikasi, saya jarang bertemu karena saya sendiri tidak mau, dan saya itu bukan orang politik,” ucapnya meredakan situasi tegang. (*)


