Calon Pembeli Tipu Penjual, Pembawa Kabur Motor Honda CRF di Palopo Ditangkap di Bone

SulawesiPos.com – Pelaku penggelapan sepeda motor Honda CRF yang sempat meresahkan warga Palopo akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Terduga pelaku berinisial ER (24), warga Bone, diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polres Palopo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Suwadi, dengan dukungan personel Polres Bone.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, saat dikonfirmasi pada Ahad, 3 Mei 2026.

“Terduga pelaku yang bawa kabur (penggelapan) motor Honda CRF, telah berhasil diringkus di Bone. Saat ini tim yang dipimpin IPDA Suwadi sedang dalam perjalanan menuju Palopo. Untuk informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan,” kata Ridwan Parintak.

Kasus penggelapan ini diketahui terjadi di Jalan Wecudai, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Ahad (19/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Akasandri, warga Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.

Informasi kejadian diperoleh dari teman korban bernama Ancu.

BACA JUGA: 
Antisipasi Tawuran, Polisi Palopo Amankan Senjata Papporo dan Sembilan Remaja

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda CRF milik korban dibawa kabur oleh seseorang yang berpura-pura ingin membeli motor tersebut.

Sebelum motor diserahkan untuk dicoba, korban sempat memotret wajah terduga pelaku.

Foto tersebut kemudian dijadikan salah satu barang bukti dan dilampirkan dalam laporan resmi ke Polres Palopo.

Petugas kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku guna mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

SulawesiPos.com – Pelaku penggelapan sepeda motor Honda CRF yang sempat meresahkan warga Palopo akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Terduga pelaku berinisial ER (24), warga Bone, diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polres Palopo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Suwadi, dengan dukungan personel Polres Bone.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, saat dikonfirmasi pada Ahad, 3 Mei 2026.

“Terduga pelaku yang bawa kabur (penggelapan) motor Honda CRF, telah berhasil diringkus di Bone. Saat ini tim yang dipimpin IPDA Suwadi sedang dalam perjalanan menuju Palopo. Untuk informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan,” kata Ridwan Parintak.

Kasus penggelapan ini diketahui terjadi di Jalan Wecudai, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Ahad (19/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Akasandri, warga Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.

Informasi kejadian diperoleh dari teman korban bernama Ancu.

BACA JUGA: 
Terhimpit Utang, Mantan Pemain PSM Makassar Gelapkan Motor Rental lalu Dijual di Medsos

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda CRF milik korban dibawa kabur oleh seseorang yang berpura-pura ingin membeli motor tersebut.

Sebelum motor diserahkan untuk dicoba, korban sempat memotret wajah terduga pelaku.

Foto tersebut kemudian dijadikan salah satu barang bukti dan dilampirkan dalam laporan resmi ke Polres Palopo.

Petugas kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku guna mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru