SulawesiPos.com – Seorang pria bernama Zulkifli Abha ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Inspeksi PAM Lr. 1 No. 2, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Korban ditemukan oleh ibu kandungnya setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas, dengan kondisi tubuh menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.
Penemuan tersebut bermula ketika ibu korban, Hj. Halima HK (69), merasa khawatir karena anaknya tidak kunjung turun dari lantai dua untuk makan malam. Ia kemudian naik ke kamar korban untuk memastikan kondisinya.
Saat ditemukan, Zulkifli berada dalam posisi terlentang. Kondisi tubuhnya telah menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.
Halima kemudian meminta bantuan anggota keluarga lainnya, termasuk Andini Radiftha (24), untuk memastikan keadaan korban.
Keluarga juga mendapati kedua telinga korban masih mengenakan headset yang tersambung ke telepon seluler. Ponsel tersebut dalam keadaan terhubung dengan pengisi daya yang masih dialiri listrik.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Jumat menjelang siang. Saat itu, ia sempat turun ke lantai satu untuk makan sebelum kembali ke kamarnya. Setelah itu, korban tidak terlihat lagi hingga ditemukan meninggal dunia.
Polisi Perkirakan Korban Meninggal 2-3 Hari Sebelumnya
Setelah menerima laporan, Tim INAFIS Polrestabes Makassar yang dipimpin IPDA Samsuadi, S.H., M.H., bersama PAMAPTA 3 mendatangi lokasi sekitar pukul 23.17 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan awal terhadap jenazah kemudian dilakukan personel Biddokkes Polda Sulsel di bawah pimpinan AIPTU Asmin yang tiba sekitar pukul 00.15 WITA.
Dari pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan keluarganya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar, membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim identifikasi dan medis untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan Manggala. Tim INAFIS Polrestabes Makassar bersama Biddokkes Polda Sulsel langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan awal pada jenazah korban,” ujar AKP Jafar.
Terkait penanganan lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan menolak pelaksanaan visum luar, visum dalam, maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut disampaikan kepada kepolisian dan keluarga bersedia membuat surat pernyataan resmi.
Pada pukul 00.45 WITA, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Selanjutnya, pada pukul 01.07 WITA, jenazah diberangkatkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.


