SulawesiPos.com – Dinas Sosial Kota Makassar bersama tim terpadu menjangkau 48 orang dalam patroli di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel pada Sabtu (31/10/2026) malam. Hasil pendataan mencatat tujuh orang masuk kategori wanita tuna susila (WTS), dua orang diduga sebagai mucikari, serta 38 orang yang tidak teridentifikasi sebagai pasangan suami-istri.
Patroli tersebut tidak hanya melibatkan Dinsos Makassar, tetapi juga Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS-MKS, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta perangkat daerah terkait.
Kegiatan diawali apel bersama di Balai Kota Makassar sebelum tim menyisir sejumlah lokasi penginapan. Dua unggahan Instagram yang menjadi bahan informasi memperlihatkan petugas melakukan pemeriksaan di area hotel.
Kepala Dinsos Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan seluruh orang yang terjaring terlebih dahulu didata dan menjalani asesmen sebelum ditentukan bentuk penanganannya.
“Penjangkauan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis,” kata Andi Bukti.
Ia mengatakan penanganan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, termasuk pembinaan sosial dan pendampingan keluarga.
“Setelah pendataan dan asesmen, setiap orang akan ditangani sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Mereka yang masuk kategori WTS dan tuna susila lainnya akan diarahkan ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng. Di fasilitas tersebut, mereka akan memperoleh pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari rehabilitasi sosial.
Sementara itu, 38 orang yang tidak teridentifikasi sebagai pasangan suami-istri akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan keluarga. Langkah tersebut ditujukan untuk melibatkan keluarga dalam proses pendampingan dan pengawasan.
Patroli juga dikaitkan dengan upaya pencegahan HIV/AIDS melalui edukasi serta layanan kesehatan yang tepat. Pemerintah Kota Makassar mendorong penanganan dilakukan secara terukur setelah proses pendataan, bukan berhenti pada penertiban di lapangan.


