SulawesiPos.com – Rencana perjalanan dinas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke luar negeri kembali memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil. Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin, 2 November 2026, secara terbuka mengutarakan kritikannya atas agenda tersebut.
Ia menilai lawatan ke Jepang tersebut diduga kuat sebagai langkah sang menteri untuk kembali menghindari proses hukum di komisi antirasuah. “Dinas ke Jepang modus untuk mangkir jika nantinya akan dipanggil KPK,” kata Boyamin dalam keterangan resminya.
Berdasarkan penelusuran rekam jejak penyidikan, sang menteri sebelumnya absen pada pemanggilan hari Rabu, 7 Oktober 2026, karena alasan agenda internal kementerian. Ia kemudian kembali mangkir pada jadwal kedua di hari Kamis, 15 Oktober 2026, akibat lawatan ke luar negeri.
MAKI secara tegas menuntut agar pimpinan lembaga penegak hukum tidak membiarkan persoalan tertundanya pemeriksaan ini terus berlarut-larut. “KPK tidak tegas, telah ada surat panggilan yang diusulkan penyidik, namun belum acc atasan,” ujarnya menambahkan keluhan terhadap sistem birokrasi.
Sebagai informasi, penyidikan ini berkaitan erat dengan dugaan rasuah pengurusan perizinan lahan yang melibatkan instansi pertanahan. Penegak hukum diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka serta menyita barang bukti uang ratusan miliar rupiah.
Pada hari Selasa, 27 Oktober 2026 lalu, perwakilan komisi pemberantasan korupsi sempat menanggapi status pemanggilan saksi terkait. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kala itu menegaskan bahwa penyidik masih menimbang matang penjadwalan ulang bagi yang bersangkutan. (*)


