SulawesiPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan maraton terhadap keluarga mantan Kepala BNPB pada Jumat (30/10). Pemanggilan ini ditujukan untuk menelisik lebih dalam dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai yang saat ini telah menyeret lima orang tersangka.
Saksi bernama Nera Susanto dilaporkan menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di markas besar lembaga antirasuah. Penelusuran aparat difokuskan pada proyek-proyek penanganan krisis yang diduga kuat didapatkan tanpa melalui proses lelang terbuka.
Institusi pemberantas korupsi secara resmi membenarkan substansi pemeriksaan terhadap kerabat dekat dari mantan petinggi lembaga kebencanaan tersebut. Langkah ini merupakan pengembangan esensial dari temuan awal mengenai dugaan praktik konflik kepentingan di tubuh institusi terkait.
Pernyataan resmi ini disampaikan secara langsung oleh perwakilan lembaga penegak hukum kepada awak media yang sedang bertugas. “Terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB melalui penunjukan langsung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (30/10).
Upaya hukum pada hari ini dilakukan beriringan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi Sri Endang pada Kamis (29/10). Saksi tersebut merupakan komisaris perusahaan sekaligus istri dari tersangka Bima Setiawan yang kini telah berstatus sebagai tahanan.
Kasus dugaan suap ini terus berkembang dan melibatkan anggaran penanggulangan karhutla, gempa bumi, hingga musibah banjir bandang. Tim penyidik KPK dipastikan masih terus mengumpulkan alat bukti guna membuat benderang perkara yang merugikan keuangan negara ini. (*)


