Pemkot Makassar Bedah 451 Rumah Tak Layak Huni, Dapat Bantuan 300 Unit di Ajang Kemendagri

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menargetkan 451 rumah tidak layak huni (RTLH) dibedah sepanjang 2026. Hingga saat ini, progres pelaksanaan program tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Program bedah rumah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan proses bedah rumah masih berlangsung untuk menyelesaikan seluruh sasaran yang telah ditetapkan tahun ini.

“Di 2026 ini kami anggarkan 451 rumah yang akan dibedah tahun ini. Untuk sementara ini berjalan sekitar 80 persen,” kata Mahyuddin, Senin (21/9/2026).

Mahyuddin menjelaskan, bentuk bantuan bedah rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan.

Rumah yang struktur bangunannya masih kuat akan mendapatkan peningkatan kualitas atau renovasi.

Sementara rumah dengan struktur yang sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan akan diarahkan menjadi pembangunan baru.

Penentuan bentuk bantuan dilakukan berdasarkan pemeriksaan kondisi fisik rumah.

Pemeriksaan tersebut meliputi sejumlah bagian bangunan, seperti atap, lantai, dan dinding.

BACA JUGA:  Makassar Siapkan Pemilahan Sampah dari Kelurahan, TPA Hanya untuk Residu Mulai Agustus

Hasil pemeriksaan menjadi dasar Dinas Perumahan menentukan jenis bantuan yang diberikan kepada penerima.

Untuk peningkatan kualitas atau renovasi, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp35 juta per rumah.

Sementara pembangunan rumah baru mendapat anggaran sebesar Rp70 juta per rumah.

“Kalau untuk kami dari pemerintah kota, kegiatan bedah rumah yang kami laksanakan di tahun 2026 ini untuk peningkatan kualitas itu sebesar Rp35 juta dan untuk pembangunan baru Rp70 juta,” ujar Mahyuddin.

Program tersebut menyasar masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.

Salah satu kriterianya yakni rumah yang ditempati merupakan satu-satunya rumah yang dimiliki dan kondisinya tidak layak huni.

Dinas Perumahan Makassar memperoleh data calon penerima dari sejumlah sumber.

Selain data pemerintah, pendataan juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil musyawarah, kanal aplikasi Lontar Plus, hingga hasil reses anggota DPRD Kota Makassar.

Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Ultimatum Wali Kota Makassar: Sekolah Dilarang Paksa Perpisahan Berbayar, Kepsek Terancam Sanksi

Makassar Dapat Bantuan 300 Unit Bedah Rumah

Selain program bedah rumah yang dianggarkan melalui APBD, Makassar juga mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit dalam rangkaian apresiasi program 3 juta rumah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan Kota Makassar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua penghargaan tersebut diberikan pada kategori implementasi program 3 juta rumah dan akses terhadap layanan dasar pendidikan.

Alhamdulillah, pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kemendagri, Kota Makassar dapat dua penghargaan. Pertama implementasi program 3 juta rumah dan kedua akses terhadap layanan dasar pendidikan,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, pada kategori implementasi program 3 juta rumah, Kota Makassar mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 300 unit.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak di Kota Makassar.

Sementara pada kategori akses terhadap layanan dasar pendidikan, Pemkot Makassar memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:  Tak Lolos SPMB 2026, Pemkot Makassar Tanggung Biaya Siswa di 67 Sekolah Swasta

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menargetkan 451 rumah tidak layak huni (RTLH) dibedah sepanjang 2026. Hingga saat ini, progres pelaksanaan program tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Program bedah rumah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan proses bedah rumah masih berlangsung untuk menyelesaikan seluruh sasaran yang telah ditetapkan tahun ini.

“Di 2026 ini kami anggarkan 451 rumah yang akan dibedah tahun ini. Untuk sementara ini berjalan sekitar 80 persen,” kata Mahyuddin, Senin (21/9/2026).

Mahyuddin menjelaskan, bentuk bantuan bedah rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan.

Rumah yang struktur bangunannya masih kuat akan mendapatkan peningkatan kualitas atau renovasi.

Sementara rumah dengan struktur yang sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan akan diarahkan menjadi pembangunan baru.

Penentuan bentuk bantuan dilakukan berdasarkan pemeriksaan kondisi fisik rumah.

Pemeriksaan tersebut meliputi sejumlah bagian bangunan, seperti atap, lantai, dan dinding.

BACA JUGA:  Tak Lolos SPMB 2026, Pemkot Makassar Tanggung Biaya Siswa di 67 Sekolah Swasta

Hasil pemeriksaan menjadi dasar Dinas Perumahan menentukan jenis bantuan yang diberikan kepada penerima.

Untuk peningkatan kualitas atau renovasi, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp35 juta per rumah.

Sementara pembangunan rumah baru mendapat anggaran sebesar Rp70 juta per rumah.

“Kalau untuk kami dari pemerintah kota, kegiatan bedah rumah yang kami laksanakan di tahun 2026 ini untuk peningkatan kualitas itu sebesar Rp35 juta dan untuk pembangunan baru Rp70 juta,” ujar Mahyuddin.

Program tersebut menyasar masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.

Salah satu kriterianya yakni rumah yang ditempati merupakan satu-satunya rumah yang dimiliki dan kondisinya tidak layak huni.

Dinas Perumahan Makassar memperoleh data calon penerima dari sejumlah sumber.

Selain data pemerintah, pendataan juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil musyawarah, kanal aplikasi Lontar Plus, hingga hasil reses anggota DPRD Kota Makassar.

Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Distaru Makassar Siapkan Penindakan, PBG Rumah Tinggal yang Diubah Jadi Kafe Bisa Dibekukan

Makassar Dapat Bantuan 300 Unit Bedah Rumah

Selain program bedah rumah yang dianggarkan melalui APBD, Makassar juga mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit dalam rangkaian apresiasi program 3 juta rumah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan Kota Makassar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua penghargaan tersebut diberikan pada kategori implementasi program 3 juta rumah dan akses terhadap layanan dasar pendidikan.

Alhamdulillah, pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kemendagri, Kota Makassar dapat dua penghargaan. Pertama implementasi program 3 juta rumah dan kedua akses terhadap layanan dasar pendidikan,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, pada kategori implementasi program 3 juta rumah, Kota Makassar mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 300 unit.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak di Kota Makassar.

Sementara pada kategori akses terhadap layanan dasar pendidikan, Pemkot Makassar memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:  49 Ribu Warga Makassar Bebas Iuran Sampah, Skema Listrik Jadi Kunci Penentuan Penerima

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru