SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, pemerintah daerah, akademisi, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan ekosistem keuangan syariah agar semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Workshop Akselerasi Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia yang diselenggarakan Bank Sulselbar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Selasa (3/11/2026).
Dian menekankan, pengembangan keuangan syariah membutuhkan dukungan ekosistem yang terintegrasi. Tidak hanya melalui penguatan industri dan inovasi produk, tetapi juga peningkatan literasi serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memerlukan kolaborasi yang erat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, regulator, industri, ulama, akademisi, dan masyarakat, keuangan syariah diharapkan semakin inklusif, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Dian.

Menurutnya, keterlibatan ulama dan berbagai elemen masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman serta kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Kolaborasi tersebut juga perlu diiringi pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta penguatan kelembagaan industri keuangan syariah.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui penandatanganan kerja sama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) antara Bank Sulselbar dan One Waqf melalui program Kedai Kopi Waqf Wakafee.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi dan pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi umat.
Workshop bertema “Sinergi Ulama, Akademisi, Pemerintah dan Industri dalam Memperluas Inklusi dan Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah” itu diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan pondok pesantren se-Sulawesi Selatan, Dewan Pengawas Syariah perbankan syariah, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra dan Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar Dirhamsyah Kadir.
Sejumlah narasumber ahli juga dihadirkan, termasuk anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.A. dan Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag. yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengurus DSN-MUI.
Dalam workshop tersebut, peserta mendiskusikan sejumlah isu strategis, mulai dari peran pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan syariah, praktik dan pengembangan produk perbankan syariah, hingga peran fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Fatwa DSN-MUI dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus mendukung perkembangan industri keuangan syariah.
Melalui kolaborasi tersebut, OJK mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Selain itu, langkah ini diharapkan meningkatkan pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah serta memperkuat kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian daerah dan nasional.


