SulawesiPos.com – Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, menjadi salah satu korban pembusuran dalam tawuran antarwarga di Jalan Kakatua 2, Kampung Parang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (4/11/2026) malam.
Ia terkena anak panah di bagian betis ketika berusaha melerai kedua kelompok yang bertikai. Akibat bentrokan antara warga Lorong 3 dan Lorong 4 tersebut, tiga orang terkena busur.
Selain Kapolsek, seorang warga berinisial FD mengalami luka pada bagian mata, sedangkan IA alias BD (51) meninggal dunia setelah anak panah menancap di leher sebelah kirinya.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Uji Mughni, mengatakan AKP Tri berada di tengah massa saat berupaya menghentikan aksi saling serang menggunakan batu dan anak panah busur.
“Beliau (AKP Tri) berusaha melerai tawuran, namun justru terkena busur pada bagian betis,” ujar Uji, Kamis (5/11/2026).
Kapolsek Jalani Operasi, Pelaku Masih Diburu
Akibat luka tersebut, AKP Tri harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan telah menjalani operasi.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki pelaku yang melepaskan anak panah dalam bentrokan tersebut.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Sedangkan Kapolsek juga sudah menjalani operasi,” tambahnya.
Di sisi lain, kepolisian mengaku telah berupaya mencegah bentrokan susulan melalui kesepakatan penerapan pembatasan aktivitas malam hari di kawasan tersebut.
Kapolsek bahkan telah menyiapkan spanduk berisi imbauan untuk dipasang di sejumlah lorong sebagai bagian dari upaya pencegahan tawuran.
“Tadi malam sudah disepakati kita akan menerapkan jam malam dan Kapolsek sudah membawa banner imbauan untuk dipasang di lorong-lorong tersebut,” lanjut Uji.
Adapun korban IA alias BD (51) sebelumnya sempat dievakuasi ke RSUD Labuang Baji. Namun, luka pada bagian leher membuat nyawanya tidak tertolong.
Pihak medis menyatakan korban meninggal dunia pada Kamis (5/11/2026) dini hari.


