Viral Mobil IRT Diambil Paksa di Makassar, Enam Orang Diamankan

SulawesiPos.com – Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa Honda City merah milik Een Aprianti Sulepno (38) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (4/11/2026). Peristiwa yang viral itu juga dilaporkan disertai dugaan penganiayaan serta hilangnya perhiasan emas dan dokumen dari dalam mobil.

Dalam video yang beredar, sejumlah pria terlihat menghadang mobil yang dikemudikan Een. Polisi kini memeriksa peran masing-masing orang yang berada di lokasi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan enam orang tersebut masih menjalani penyelidikan dan pemeriksaan.

“Untuk sementara yang terlibat atau yang ada di lokasi, ada enam orang diamankan dan sekarang ini dalam proses penyelidikan, interogasi, dan pemeriksaan untuk mengenai kelanjutannya, kita lihat dulu masih dalam pendalaman,” jelas Sangkala, Kamis (5/11/2026).

Korban Diduga Dipaksa Keluar dari Mobil

Peristiwa bermula ketika Een terlibat perselisihan dengan sejumlah pria yang disebut dalam laporan sebagai penagih utang. Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan.

BACA JUGA:  Kunjungi Unhas, Dubes Inggris Dorong Ekonomi Hijau

Salah seorang pria diduga menyikut bagian dada Een hingga menyebabkan luka lecet dan gores. Korban kemudian dipaksa keluar dari Honda City merah yang dikendarainya.

Setelah Een dikeluarkan, mobil tersebut dibawa oleh kelompok pria itu. Polisi telah melengkapi laporan dengan permintaan visum untuk memeriksa luka yang dialami korban.

Perhiasan dan Status Mobil Masih Didalami

Selain kendaraan, Een melaporkan kehilangan perhiasan emas seberat 15 gram dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam mobil.

Menurut polisi, korban menduga perhiasan tersebut diambil salah satu orang yang terlibat dalam kejadian. Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.

“Ada barang berharga kecil. Untuk sesuai pelaporan korban, memang bahwa melaporkan di atas mobil itu ada barang berharga berupa perhiasan emas yang hilang atau sudah tidak ada dan korban atau pelapor ini menduga bahwa di antara mereka itu yang telah mengambil emas tersebut. Tapi itu masih dalam pendalaman kita,” kata Sangkala.

BACA JUGA:  Aksi Jambret Sasar Pedagang Siomay di Jalan RS Faisal, Terekam Kamera

Penyidik juga belum memastikan apakah pengambilan mobil berkaitan dengan penarikan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia. Status kendaraan dan hubungan para pihak dalam perjanjian pembiayaan masih ditelusuri.

Polisi belum menetapkan peran hukum masing-masing dari enam orang yang diamankan. Keterangan dari mereka masih dikumpulkan untuk mengurai awal perselisihan, proses pengambilan kendaraan, serta dugaan hilangnya barang milik korban.

Belum ada keterangan dari enam orang yang diamankan maupun pihak pembiayaan kendaraan dalam laporan yang diperiksa.

SulawesiPos.com – Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa Honda City merah milik Een Aprianti Sulepno (38) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (4/11/2026). Peristiwa yang viral itu juga dilaporkan disertai dugaan penganiayaan serta hilangnya perhiasan emas dan dokumen dari dalam mobil.

Dalam video yang beredar, sejumlah pria terlihat menghadang mobil yang dikemudikan Een. Polisi kini memeriksa peran masing-masing orang yang berada di lokasi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan enam orang tersebut masih menjalani penyelidikan dan pemeriksaan.

“Untuk sementara yang terlibat atau yang ada di lokasi, ada enam orang diamankan dan sekarang ini dalam proses penyelidikan, interogasi, dan pemeriksaan untuk mengenai kelanjutannya, kita lihat dulu masih dalam pendalaman,” jelas Sangkala, Kamis (5/11/2026).

Korban Diduga Dipaksa Keluar dari Mobil

Peristiwa bermula ketika Een terlibat perselisihan dengan sejumlah pria yang disebut dalam laporan sebagai penagih utang. Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan.

BACA JUGA:  Eks Kepsek SMAN 5 Makassar Soroti Kejanggalan Kasus Pungli, Barang Bukti Rp70 Juta Diminta Dikembalikan ke Sekolah

Salah seorang pria diduga menyikut bagian dada Een hingga menyebabkan luka lecet dan gores. Korban kemudian dipaksa keluar dari Honda City merah yang dikendarainya.

Setelah Een dikeluarkan, mobil tersebut dibawa oleh kelompok pria itu. Polisi telah melengkapi laporan dengan permintaan visum untuk memeriksa luka yang dialami korban.

Perhiasan dan Status Mobil Masih Didalami

Selain kendaraan, Een melaporkan kehilangan perhiasan emas seberat 15 gram dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam mobil.

Menurut polisi, korban menduga perhiasan tersebut diambil salah satu orang yang terlibat dalam kejadian. Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.

“Ada barang berharga kecil. Untuk sesuai pelaporan korban, memang bahwa melaporkan di atas mobil itu ada barang berharga berupa perhiasan emas yang hilang atau sudah tidak ada dan korban atau pelapor ini menduga bahwa di antara mereka itu yang telah mengambil emas tersebut. Tapi itu masih dalam pendalaman kita,” kata Sangkala.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penganiayaan Selebgram di Makassar Ditangkap, Polisi Tegaskan Bukan Geng Motor

Penyidik juga belum memastikan apakah pengambilan mobil berkaitan dengan penarikan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia. Status kendaraan dan hubungan para pihak dalam perjanjian pembiayaan masih ditelusuri.

Polisi belum menetapkan peran hukum masing-masing dari enam orang yang diamankan. Keterangan dari mereka masih dikumpulkan untuk mengurai awal perselisihan, proses pengambilan kendaraan, serta dugaan hilangnya barang milik korban.

Belum ada keterangan dari enam orang yang diamankan maupun pihak pembiayaan kendaraan dalam laporan yang diperiksa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru