SulawesiPos.com – Memasuki Senin, 28 September 2026, polisi masih mendalami kematian Rafli Ramadhani alias Pingky (19), warga Makassar yang tewas setelah tawuran di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap asal proyektil yang diduga menyebabkan luka pada tubuh Rafli.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV, keterangan saksi, personel yang berada di lokasi, hingga kesesuaian tindakan anggota dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hasil autopsi terhadap jenazah Rafli menemukan dua luka tembus yang memiliki karakteristik menyerupai luka tembak. Namun, temuan tersebut belum menjawab siapa atau senjata apa yang menyebabkan luka tersebut.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris mengatakan luka ditemukan pada bagian punggung kiri dengan jalur keluar hingga lengan kanan.
“Pada pemeriksaan kita dapatkan memang di punggung belakang ada luka yang bundar, kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak,” ujar Haris dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (27/9/2026).
Uji Balistik untuk Telusuri Proyektil
Polisi belum dapat memastikan jenis maupun ukuran proyektil yang diduga melukai Rafli.
Untuk memastikan karakteristik proyektil, Bidlabfor Polda Sulsel akan melakukan pemeriksaan balistik.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui jenis dan karakteristik proyektil.
“Uji balistik akan dilaksanakan oleh Bidlabfor untuk menentukan besaran dan jenis proyektil yang digunakan,” jelas Haris.
Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa luka yang dialami Rafli berasal dari senjata api milik personel yang berada di lokasi.
Polisi Akui Ada Tembakan Peringatan
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita ketika tawuran dua kelompok warga terjadi di kawasan Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo.
Lima personel Polsek Tallo kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan massa.
Menurut keterangan Polda Sulsel, personel justru mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan salah seorang personel kemudian melepaskan tembakan peringatan hingga massa membubarkan diri.
“Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur,” kata Didik saat konferensi pers, Minggu (27/9/2026).
Beberapa waktu setelah kejadian, polisi menerima informasi mengenai seorang warga yang menjadi korban. Rafli sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari sekitar pukul 04.50 Wita.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 06.00 Wita untuk menjalani autopsi setelah mendapat persetujuan keluarga.
Personel Diperiksa, CCTV Dikumpulkan
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan hubungan antara tembakan yang dilepaskan saat pembubaran tawuran dengan luka yang dialami Rafli.
“Masih kami dalami kondisi tersebut apakah membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban,” kata Arya.
Selain menelusuri asal proyektil, polisi juga memeriksa tindakan personel yang berada di lokasi.
“Sedang mendalami apakah tindakan anggota yang ada di lapangan berdasarkan situasi yang sudah diberikan tadi sesuai dengan SOP atau tidak,” tegas Arya.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga dikumpulkan untuk membantu penyidik merekonstruksi rangkaian kejadian.
Pemeriksaan terhadap personel yang bertugas turut dilakukan melalui mekanisme internal untuk mengetahui tindakan masing-masing anggota selama pembubaran tawuran.
Keluarga Serahkan Penyelidikan kepada Polisi
Keluarga Rafli menyatakan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Keluarga berharap seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Bagi bapak-bapak semua hasilnya, apa pun itu, apa pun kejadiannya, saya serahkan sama bapak. Insyaallah, tapi saya mau ingin hasil yang terbaik lah,” kata Hasrullah, keluarga korban.
Di sisi lain, kematian Rafli juga diikuti perusakan dan pembakaran pos mitigasi gabungan di kawasan Bontoala.
Pos yang berada di pertigaan Jalan Kandea III-Jalan Bunga Ejayya tersebut merupakan pos bersama warga, kepolisian, koramil, dan pemerintah kecamatan.
Hingga Senin (28/9/2026), polisi masih menunggu rangkaian hasil pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Rafli, termasuk asal proyektil, kronologi penembakan, serta kesesuaian tindakan personel dengan SOP.
Polisi juga mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri selama proses penyelidikan berlangsung.


