Pengawas Outsourcing RSUP Kemenkes Makassar Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan, Polisi Langsung Tahan Pelaku

SulawesiPos.com – Polisi resmi menetapkan pria berinisial IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan petugas kebersihan berinisial AD (25) di RSUP Kementerian Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, IR kini telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (20/4/2026). Saat ini, tersangka telah resmi menjalani proses hukum.

“Untuk pelaku diamankan kemudian sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ariyanto menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari percakapan antara pelaku dan korban yang menyinggung perubahan bentuk tubuh korban setelah rutin berolahraga di pusat kebugaran.

“Versi tersangka mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka berbicara terkait bodi korban yang berubah setelah gym. Kemudian meraba bagian tubuh dan area sensitif korban,” ungkapnya.

Hubungan Kerja Pelaku dan Korban

Diketahui, korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai tenaga outsourcing di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA: 
Gadis Hilang di Makassar Ditemukan, Sengaja Putus Kontak-Kabur untuk Hindari Perjodohan

Namun, IR memiliki jabatan sebagai pengawas yang secara langsung membawahi korban saat masih bertugas sebagai cleaning service.

“Jadi keduanya sama-sama tenaga outsourcing di lokasi sana. Cuma tersangka adalah pengawas korban yang melakukan cleaning service,” tambah Ariyanto.

Polisi Kantongi Bukti Psikologis

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pelecehan, termasuk hasil konseling psikolog korban serta keterangan korban secara detail.

“Alat bukti itu hasil konseling psikolog dan juga keterangan korban,” tutur Ariyanto.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan terjadi di lantai 9 gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Dugaan pelecehan dilakukan oleh terduga pelaku yang saat itu merupakan atasan langsung korban.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

SulawesiPos.com – Polisi resmi menetapkan pria berinisial IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan petugas kebersihan berinisial AD (25) di RSUP Kementerian Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, IR kini telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (20/4/2026). Saat ini, tersangka telah resmi menjalani proses hukum.

“Untuk pelaku diamankan kemudian sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ariyanto menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari percakapan antara pelaku dan korban yang menyinggung perubahan bentuk tubuh korban setelah rutin berolahraga di pusat kebugaran.

“Versi tersangka mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka berbicara terkait bodi korban yang berubah setelah gym. Kemudian meraba bagian tubuh dan area sensitif korban,” ungkapnya.

Hubungan Kerja Pelaku dan Korban

Diketahui, korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai tenaga outsourcing di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA: 
Sudah Dipertemukan dengan Sang Ayah, Gadis Hilang Asal Gorontalo Siti Sahida Tak Mau Tinggalkan Makassar

Namun, IR memiliki jabatan sebagai pengawas yang secara langsung membawahi korban saat masih bertugas sebagai cleaning service.

“Jadi keduanya sama-sama tenaga outsourcing di lokasi sana. Cuma tersangka adalah pengawas korban yang melakukan cleaning service,” tambah Ariyanto.

Polisi Kantongi Bukti Psikologis

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pelecehan, termasuk hasil konseling psikolog korban serta keterangan korban secara detail.

“Alat bukti itu hasil konseling psikolog dan juga keterangan korban,” tutur Ariyanto.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan terjadi di lantai 9 gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Dugaan pelecehan dilakukan oleh terduga pelaku yang saat itu merupakan atasan langsung korban.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru