Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Makassar. Seorang pemuda diduga menyetubuhi adik kandungnya berulang kali hingga korban hamil dan kini ditangani polisi.
Polisi menyelidiki kasus dugaan pelecehan terhadap anak di Makassar yang disebut berlangsung sejak 2024. Korban yang masih di bawah umur dilaporkan hamil akibat perbuatan pelaku.
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam keluarga gegerkan Makassar. Seorang pria diduga menyetubuhi adik kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil dengan memanfaatkan kondisi rumah sepi.
Seorang pria di Makassar inisial SI ditangkap polisi usai setubuhi adik kandungnya inisial S (15) hingga hamil. Pelaku melancarkan aksinya sejak 2024 dengan ancaman kekerasan.
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menjatuhkan sanksi berlapis kepada oknum dosen yang terlibat kasus kekerasan seksual. Sanksi meliputi penonaktifan sementara hingga penurunan jabatan akademik.
Atasan cleaning service di RSUP Kemenkes Makassar ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Ironisnya, korban justru dipecat usai melapor ke polisi. Kasus ini kini ditangani Polrestabes Makassar.
Polisi menetapkan pengawas outsourcing berinisial IR sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap mantan cleaning service di RSUP Kemenkes Makassar. Pelaku kini ditahan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan korban.