SulawesiPos.com – Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyoroti modus peredaran narkoba melalui akun media sosial palsu yang digunakan untuk menjangkau calon pembeli.
Pemusnahan dilakukan di Mapolres Maros, Jumat (23/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, tembakau sintetis, serta cairan sintetis sebanyak 15 mililiter.
Kapolres Maros AKBP Devi Sujana mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang telah selesai menjalani pemeriksaan laboratorium.
Sementara itu, barang bukti dari kasus lainnya masih menunggu proses pemeriksaan.
“Saat ini yang dimusnahkan seberat 19 sekian gram, ya, dari kasus yang sudah selesai pemeriksaan di laboratorium. Sementara untuk barang bukti lain masih dalam proses pemeriksaan, mungkin nanti menyusul untuk pemusnahannya,” ujar Kapolres Maros AKBP Devi Sujana di Mapolres Maros, Jumat (23/10/2026).
Devi tidak memublikasikan perkiraan nilai ekonomis narkotika yang dimusnahkan. Dia memilih menyoroti potensi penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan setidaknya 100 orang dari jeratan narkoba.
Perkiraan itu didasarkan pada asumsi konsumsi rata-rata sekitar 0,17 gram per orang untuk satu paket.
Polisi Telusuri Peredaran Narkoba Lewat Medsos
Selain memusnahkan barang bukti, Devi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkotika di Maros turut dilakukan melalui patroli siber.
Polisi menelusuri aktivitas di media sosial yang diduga dimanfaatkan untuk transaksi narkoba menggunakan akun palsu.
“Sebagian besar selain informasi dari masyarakat, juga merupakan hasil dari patroli media sosial. Istilahnya kita melakukan penyelidikan melalui media sosial yang memang sudah sekarang marak untuk peredaran melalui medsos itu, dengan akun yang jelas akun palsu,” katanya.
Devi mengatakan, peredaran narkotika melalui media sosial dapat menjangkau berbagai wilayah.
Karena itu, pihaknya tidak mengategorikan kecamatan tertentu sebagai wilayah yang secara khusus rawan ataupun aman dari peredaran narkoba.
Meski demikian, beberapa pengungkapan kasus belakangan ini banyak ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Maros.
Dua wilayah yang disebut Kapolres yakni Kecamatan Mandai dan Lau.
“Yang paling banyak ditemukan kemarin beberapa kali pengungkapan sekitar daerah Mandai dan Lau (wilayah perbatasan),” ucapnya.


