SulawesiPos.com – Kualitas udara di wilayah Maros dan sekitarnya masuk kategori tidak sehat berdasarkan hasil pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar, Jumat (23/10/2026) pukul 07.00 WITA. Konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat mencapai 79,3 µg/m³.
Angka tersebut berada dalam rentang 55,5–150,4 µg/m³ yang dikategorikan tidak sehat berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kondisi ini berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
BBMKG Wilayah IV Makassar melalui Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak penurunan kualitas udara, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia).
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer.
Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut terhirup hingga masuk ke saluran pernapasan bagian dalam.
Paparan partikel ini dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.
Selain itu, kondisi tersebut berisiko memperburuk penyakit pernapasan, khususnya pada kelompok rentan.
Menyikapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik berat di luar rumah.
Masyarakat juga disarankan menutup jendela dan pintu rumah untuk meminimalkan masuknya polusi udara dari luar.
Menjaga kondisi tubuh dan memperbanyak konsumsi air putih juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan di tengah penurunan kualitas udara.


