SulawesiPos.com – Sebanyak 1.000 santri dari 30 pondok pesantren di Kabupaten Maros mengikuti upacara peringatan Hari Santri 2026 di Lapangan Pallangtikang, Kamis (22/10/2026).
Momentum ini dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Maros untuk mendorong santri menguasai teknologi tanpa meninggalkan ilmu agama dan akhlak.
Upacara dipimpin Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad Nur Halik. Seusai upacara, ribuan santri melanjutkan kegiatan dengan pawai mengelilingi kawasan perkantoran Kantor Bupati Maros.
Para peserta mengenakan baju putih dan sarung serta membentangkan spanduk dari masing-masing pondok pesantren.
“Para santri berjalan sambil membentangkan spanduk masing-masing pesantren. Mereka mengenakan baju putih dan sarung berwarna senada,” ujar Nur Halik kepada awak media seusai upacara.
Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Tangkal Informasi Palsu
Nur Halik mengatakan, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang membangkitkan semangat umat Islam melawan penjajah.
Perjuangan tersebut kemudian berlanjut hingga peristiwa 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Di tengah perkembangan zaman, Nur Halik berharap santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, kemampuan memahami teknologi informasi semakin penting, terutama seiring berkembangnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Santri juga diharapkan mampu memilah informasi dan tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya.
“Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha hingga pemimpin bangsa,” ujarnya mengutip sambutan seragam Menteri Agama RI.
Meski menghadapi tantangan perkembangan teknologi, Nur Halik menilai pondok pesantren tetap memiliki keunggulan dalam pendidikan agama.
Selain mempelajari kitab kuning, sejumlah santri juga berupaya menghafal Al-Qur’an hingga 30 juz.
Ia turut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman untuk belajar, serta bebas dari perundungan dan tindakan diskriminatif.


