SulawesiPos.com – Kepala SMAN 15 Makassar, Laendre, dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan kekerasan terhadap seorang siswa.
Laporan tersebut dibuat oleh Mariatang (44), ibu korban, dengan nomor LP/B/2629/X/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di lingkungan SMAN 15 Makassar, Jalan Ir. Sutami No. 7, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan uraian dalam laporan, kejadian bermula ketika korban selesai membersihkan kelas dan area sekitarnya, lalu beristirahat.
Saat itu, Laendre yang merupakan kepala sekolah datang dan menegur korban.
“Korban selesai membersihkan kelas dan sekitarnya kemudian istirahat,” demikian uraian kejadian dalam laporan yang terima Jumat (16/10/2026).
Laporan itu kemudian menyebut terlapor diduga menampar korban pada bagian wajah sebelah kanan hingga menimbulkan rasa sakit.
“Singkat cerita terlapor menempeleng korban satu kali pada muka sebelah kanan sehingga sakit,” lanjut laporan tersebut.
Atas kejadian itu, Mariatang melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Belum terdapat keterangan mengenai tanggapan Laendre atas laporan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian.
Dugaan kekerasan ini masih perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum untuk memastikan fakta kejadian.


