Kualitas Udara Sulsel Tidak Sehat, Enam Wilayah Waspadai PM2.5

SulawesiPos.com – Kualitas udara di enam wilayah Sulawesi Selatan diprediksi masuk kategori Tidak Sehat pada Sabtu (17/10/2026) berdasarkan konsentrasi partikulat PM2.5. Wilayah tersebut meliputi Gowa, sebagian Maros, Sinjai, Bulukumba, sebagian Bone, dan sebagian Soppeng.

Prediksi itu merujuk data kualitas udara BMKG yang menunjukkan masih adanya wilayah di Sulsel dengan konsentrasi partikulat udara pada level yang perlu diwaspadai.

Sementara itu, sejumlah daerah lain diperkirakan berada pada kategori Sedang hingga Baik.

Enam Wilayah Masuk Kategori Tidak Sehat

Daerah yang masuk kategori Tidak Sehat ditandai warna kuning dalam pemantauan kualitas udara.

Wilayah tersebut yakni Gowa, Sinjai, dan Bulukumba, serta sebagian wilayah Maros, Bone, dan Soppeng.

Kategori Tidak Sehat menunjukkan konsentrasi polutan udara berada di atas ambang kualitas udara baik dan dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum melakukan perjalanan atau aktivitas di luar ruangan.

Adapun wilayah berstatus Sedang ditandai warna biru, sedangkan kategori Baik menggunakan warna hijau dalam pemetaan kualitas udara.

BACA JUGA:  Promosi Andi Syahriful Bawa Dua Putra Sulsel di Barisan 11 Kapolda

PM2.5 Jadi Acuan Pemantauan

Status kualitas udara tersebut ditentukan berdasarkan konsentrasi PM2.5, yakni partikel berukuran sama dengan atau lebih kecil dari 2,5 mikrometer.

Partikel PM2.5 dapat berada di udara dan menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara karena ukurannya sangat kecil.

Dalam pemantauan BMKG, kategori Baik berada pada rentang 0 hingga 15,5 mikrogram per meter kubik.

Kategori Sedang berada pada rentang 15,6 hingga 55,4 mikrogram per meter kubik, sedangkan kategori Tidak Sehat berada pada rentang 55,5 hingga 150,4 mikrogram per meter kubik.

Kategori kualitas udara yang lebih buruk terdiri atas Sangat Tidak Sehat dengan rentang 150,5 hingga 250,4 mikrogram per meter kubik dan Berbahaya apabila konsentrasinya lebih dari 250,5 mikrogram per meter kubik.

Pengukuran konsentrasi PM2.5 dilakukan menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring dengan satuan mikrogram per meter kubik.

Informasi kualitas udara dapat digunakan masyarakat sebagai acuan untuk menyesuaikan aktivitas, terutama di wilayah yang diprediksi berada pada kategori Tidak Sehat.

BACA JUGA:  Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat Tanah ke Warga, Target 31.000 Bidang pada 2026

SulawesiPos.com – Kualitas udara di enam wilayah Sulawesi Selatan diprediksi masuk kategori Tidak Sehat pada Sabtu (17/10/2026) berdasarkan konsentrasi partikulat PM2.5. Wilayah tersebut meliputi Gowa, sebagian Maros, Sinjai, Bulukumba, sebagian Bone, dan sebagian Soppeng.

Prediksi itu merujuk data kualitas udara BMKG yang menunjukkan masih adanya wilayah di Sulsel dengan konsentrasi partikulat udara pada level yang perlu diwaspadai.

Sementara itu, sejumlah daerah lain diperkirakan berada pada kategori Sedang hingga Baik.

Enam Wilayah Masuk Kategori Tidak Sehat

Daerah yang masuk kategori Tidak Sehat ditandai warna kuning dalam pemantauan kualitas udara.

Wilayah tersebut yakni Gowa, Sinjai, dan Bulukumba, serta sebagian wilayah Maros, Bone, dan Soppeng.

Kategori Tidak Sehat menunjukkan konsentrasi polutan udara berada di atas ambang kualitas udara baik dan dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum melakukan perjalanan atau aktivitas di luar ruangan.

Adapun wilayah berstatus Sedang ditandai warna biru, sedangkan kategori Baik menggunakan warna hijau dalam pemetaan kualitas udara.

BACA JUGA:  Baku Hantam Massallo HUT RI di Soppeng, Tim PN dan Setda Didiskualifikasi

PM2.5 Jadi Acuan Pemantauan

Status kualitas udara tersebut ditentukan berdasarkan konsentrasi PM2.5, yakni partikel berukuran sama dengan atau lebih kecil dari 2,5 mikrometer.

Partikel PM2.5 dapat berada di udara dan menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara karena ukurannya sangat kecil.

Dalam pemantauan BMKG, kategori Baik berada pada rentang 0 hingga 15,5 mikrogram per meter kubik.

Kategori Sedang berada pada rentang 15,6 hingga 55,4 mikrogram per meter kubik, sedangkan kategori Tidak Sehat berada pada rentang 55,5 hingga 150,4 mikrogram per meter kubik.

Kategori kualitas udara yang lebih buruk terdiri atas Sangat Tidak Sehat dengan rentang 150,5 hingga 250,4 mikrogram per meter kubik dan Berbahaya apabila konsentrasinya lebih dari 250,5 mikrogram per meter kubik.

Pengukuran konsentrasi PM2.5 dilakukan menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring dengan satuan mikrogram per meter kubik.

Informasi kualitas udara dapat digunakan masyarakat sebagai acuan untuk menyesuaikan aktivitas, terutama di wilayah yang diprediksi berada pada kategori Tidak Sehat.

BACA JUGA:  Mau ke Bandara Sultan Hasanuddin? Ini Panduan Parkir dan Rental Mobil

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru