SulawesiPos.com — Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Kusta atau Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah warga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Satuan Sabhara, dan Brimob Polda Sulsel.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga turut dilibatkan.
Untuk mendukung penyisiran, dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel dikerahkan ke lokasi.
Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba. Proses penggeledahan berlangsung ketat, bahkan petugas terlihat mendobrak salah satu kamar yang terkunci dari dalam.
Situasi sempat diwarnai ketegangan saat seorang pria yang hendak dibawa petugas menolak untuk diamankan.
Polisi tetap membawa pria tersebut, sementara dua anggota keluarganya terlihat menangis.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Barang-barang tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, perangkat kamera pengawas (CCTV), serta botol yang diduga berisi sinte cair.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui jumlah pasti warga yang diamankan maupun keseluruhan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap warga yang diamankan juga belum disampaikan secara resmi.
Penggerebekan di Jongaya menambah rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat di Kota Makassar.
Sebelumnya, operasi berskala besar digelar di kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta itu, polisi mengamankan 104 orang.
Sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sedangkan enam orang lainnya dinyatakan negatif.
Operasi tersebut melibatkan 105 personel, terdiri atas 80 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan di Borta merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin.
Selain mengamankan 104 orang, polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial P, A, dan W. Salah satu di antaranya, P, disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 10 gram sabu, ratusan botol alat isap atau bong, tiga bilah parang, uang tunai lebih dari Rp49 juta, dua kamera CCTV, puluhan ponsel, serta korek gas.
Uang tunai yang ditemukan di lokasi tersebut diduga merupakan hasil transaksi narkoba dari salah satu terduga bandar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso sebelumnya menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Sugeng, langkah tersebut merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan Kapolri melalui Commander Wish Kapolda Sulsel, termasuk program pemberantasan narkoba.
Operasi serupa, kata dia, tidak hanya menyasar satu wilayah, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah.
Polda Sulsel menargetkan operasi pemberantasan narkoba terus berlanjut untuk menekan peredaran barang terlarang di Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan.
Adapun hasil lengkap penggerebekan di Jongaya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


