Basri Kajang Sebut Anaknya Hampir Putus Sekolah usai Tonton Sidang Pansus

SulawesiPos.com – Basri Kajang mengaku anaknya hampir putus sekolah setelah menonton siaran langsung sidang panitia khusus DPRD Gowa yang menyebut namanya.

Basri menyebut dampak siaran itu membuat anaknya malu ke sekolah, mengalami tekanan psikologis, bahkan ada yang sampai dibawa ke psikolog.

Basri mengatakan pada dasarnya ia tidak mempersoalkan langkah DPRD sepanjang tidak masuk ke ranah privasinya. Namun, ia menilai siaran langsung sidang yang kemudian ditonton anak-anaknya telah menimbulkan kekerasan nonverbal.

“Anak-anak saya ini ada yang sampai putus sekolah, malu ke sekolahnya, ya. Ini saya kira adalah tindakan kekerasan nonverbal, ya. Jadi ada dua tindakan kekerasan itu: yang pertama kekerasan verbal, yang kedua kekerasan nonverbal,” kata Basri pada wartawan, Rabu malam, 19 Agustus 2026, di Kafe Soedirman72, Jalan Sudirman, Makassar.

Ia juga menilai dampak psikologis terhadap keluarganya tidak dipertimbangkan oleh pihak yang terlibat dalam sidang pansus.

“Lalu kemudian anak-anak saya ini sampai kemudian ada yang sampai dibawa ke psikolog untuk memeriksa, ya. Dan saya kira ini yang tidak dikaji oleh DPR kemarin, tidak dikaji oleh orang-orang yang merasa dirinya terhormat, tidak dikaji oleh orang-orang yang merasa dirinya terpelajar, ya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kejari Gowa Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Sebesar Rp3 Miliar

Basri menegaskan dirinya pernah membaca kabar di media sosial soal panggilan ke pansus DPRD Gowa, tetapi ia menganggap forum tersebut tidak tepat untuk mengadili tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Menurut dia, tuduhan dugaan perselingkuhan maupun perkara seragam sekolah seharusnya lebih dulu dibawa ke ranah hukum dan diuji di pengadilan, bukan dibahas di ruang politik.

“DPR itu adalah lembaga politik, ya. Harusnya kasus yang dituduhkan ke saya ini dimasukkan dulu ke ranah hukum. Baik itu dugaan perselingkuhan yang dituduhkan ke saya, itu dilaporkan dulu ke kepolisian dan saya diadili di pengadilan. Saya tidak mau diadili di luar pengadilan, ya,” ujarnya.

Ia mengatakan karena itu pula dirinya mendatangi Polda Sulsel untuk meminta agar semua tuduhan terhadap dirinya diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Sama dengan kasus seragam sekolah yang dituduhkan ke saya, makanya saya hadir di kemarin di Polda bahwa tolong saya ini diadili di pengadilan, bukan di luar pengadilan, ya. Ada ruang-ruangnya, ada namanya hukum acara, ya,” kata Basri.

BACA JUGA:  Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi Jelang Pergantian Tahun 2025

Basri menilai fokus pansus DPRD Gowa semestinya diarahkan pada kebijakan bupati, bukan pada relasinya secara pribadi dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

“Kalau urusannya di DPR kemarin, harusnya ini diurusnya ini adalah kebijakannya bupati, bukan urusan saya dengan Ibu Bupati yang di- yang dipansuskan,” tutupnya.

SulawesiPos.com – Basri Kajang mengaku anaknya hampir putus sekolah setelah menonton siaran langsung sidang panitia khusus DPRD Gowa yang menyebut namanya.

Basri menyebut dampak siaran itu membuat anaknya malu ke sekolah, mengalami tekanan psikologis, bahkan ada yang sampai dibawa ke psikolog.

Basri mengatakan pada dasarnya ia tidak mempersoalkan langkah DPRD sepanjang tidak masuk ke ranah privasinya. Namun, ia menilai siaran langsung sidang yang kemudian ditonton anak-anaknya telah menimbulkan kekerasan nonverbal.

“Anak-anak saya ini ada yang sampai putus sekolah, malu ke sekolahnya, ya. Ini saya kira adalah tindakan kekerasan nonverbal, ya. Jadi ada dua tindakan kekerasan itu: yang pertama kekerasan verbal, yang kedua kekerasan nonverbal,” kata Basri pada wartawan, Rabu malam, 19 Agustus 2026, di Kafe Soedirman72, Jalan Sudirman, Makassar.

Ia juga menilai dampak psikologis terhadap keluarganya tidak dipertimbangkan oleh pihak yang terlibat dalam sidang pansus.

“Lalu kemudian anak-anak saya ini sampai kemudian ada yang sampai dibawa ke psikolog untuk memeriksa, ya. Dan saya kira ini yang tidak dikaji oleh DPR kemarin, tidak dikaji oleh orang-orang yang merasa dirinya terhormat, tidak dikaji oleh orang-orang yang merasa dirinya terpelajar, ya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Menantu di Gowa Ini Sungguh Bejat, Ibu Mertua pun Digrepeh-grepeh

Basri menegaskan dirinya pernah membaca kabar di media sosial soal panggilan ke pansus DPRD Gowa, tetapi ia menganggap forum tersebut tidak tepat untuk mengadili tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Menurut dia, tuduhan dugaan perselingkuhan maupun perkara seragam sekolah seharusnya lebih dulu dibawa ke ranah hukum dan diuji di pengadilan, bukan dibahas di ruang politik.

“DPR itu adalah lembaga politik, ya. Harusnya kasus yang dituduhkan ke saya ini dimasukkan dulu ke ranah hukum. Baik itu dugaan perselingkuhan yang dituduhkan ke saya, itu dilaporkan dulu ke kepolisian dan saya diadili di pengadilan. Saya tidak mau diadili di luar pengadilan, ya,” ujarnya.

Ia mengatakan karena itu pula dirinya mendatangi Polda Sulsel untuk meminta agar semua tuduhan terhadap dirinya diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Sama dengan kasus seragam sekolah yang dituduhkan ke saya, makanya saya hadir di kemarin di Polda bahwa tolong saya ini diadili di pengadilan, bukan di luar pengadilan, ya. Ada ruang-ruangnya, ada namanya hukum acara, ya,” kata Basri.

BACA JUGA:  Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa Polda Sulsel soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Basri menilai fokus pansus DPRD Gowa semestinya diarahkan pada kebijakan bupati, bukan pada relasinya secara pribadi dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

“Kalau urusannya di DPR kemarin, harusnya ini diurusnya ini adalah kebijakannya bupati, bukan urusan saya dengan Ibu Bupati yang di- yang dipansuskan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru