NTP Petani Cetak Rekor 132,60 pada Oktober 2026, Kementan Sebut Kesejahteraan Menguat

SulawesiPos.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia mencatatkan rekor tertinggi sebesar 132,60 pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026 yang menunjukkan penguatan daya beli petani di tengah kenaikan harga hasil pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (2/11/2026), kenaikan NTP ditopang peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,41 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan harga hasil pertanian yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan harga di tingkat petani pada Oktober 2026.

Komoditas tersebut meliputi karet, jagung, cabai merah, dan gabah.

“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,41 persen,” kata Ateng dalam pemaparan Berita Resmi Statistik.

BACA JUGA:  Impor Ilegal Beras dan Garam Terungkap, Mentan Amran Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Jika dilihat berdasarkan subsektor, hortikultura mencatatkan peningkatan NTP paling tinggi.

Indeks subsektor ini melonjak 6,88 persen, dari 129,50 pada September menjadi 138,41 pada Oktober 2026.

Kenaikan tersebut terutama didorong membaiknya harga cabai merah, tomat, dan cabai rawit yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan petani hortikultura.

Ateng menjelaskan, indeks harga yang diterima petani hortikultura meningkat 7,12 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar hanya naik 0,32 persen.

“Komoditas yang dominan memengaruhi indeks harga yang diterima petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit,” jelas Ateng.

Penguatan juga terjadi pada subsektor tanaman pangan. NTP subsektor ini naik 1,07 persen, dari 119,24 menjadi 120,52.

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,30 persen, dari 171,67 menjadi 172,18.

Mentan Amran Dorong Kesejahteraan Petani

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dari pembangunan sektor pertanian selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:  Mentan Amran Buka Layanan “Lapor Pak Amran”, Petani Bisa Adukan Masalah Pertanian via WhatsApp

Menurutnya, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga harga hasil panen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah komoditas agar manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, swasembada pangan berkelanjutan harus beriringan dengan kesejahteran petani yang semakin membaik. Kita ingin petani sejahtera, produksi meningkat, masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ungkapnya.

Amran mengatakan, sejumlah kebijakan pemerintah diarahkan untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

Kebijakan tersebut antara lain penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung, kepastian penyerapan hasil panen, penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, hingga penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

“Kita ingin petani semakin sejahtera. Negara harus hadir melindungi dan memberikan jaminan bagi petani. Jika petani semangat untuk bertani, swasembada pangan berkelanjutan dapat terwujud,” ucapnya.

Kementerian Pertanian menyatakan akan terus mendorong peningkatan produksi pangan yang berjalan seiring dengan kesejahteraan petani.

BACA JUGA:  Tiran Nusantara dan Conch Investment Teken Investasi Rp15 Triliun Bangun Pabrik Baterai Lithium

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan harga hasil panen, kemudahan akses sarana produksi, pembangunan irigasi, mekanisasi, serta peningkatan produktivitas pertanian.

SulawesiPos.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia mencatatkan rekor tertinggi sebesar 132,60 pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026 yang menunjukkan penguatan daya beli petani di tengah kenaikan harga hasil pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (2/11/2026), kenaikan NTP ditopang peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,41 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan harga hasil pertanian yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan harga di tingkat petani pada Oktober 2026.

Komoditas tersebut meliputi karet, jagung, cabai merah, dan gabah.

“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,41 persen,” kata Ateng dalam pemaparan Berita Resmi Statistik.

BACA JUGA:  Mentan Amran Buka Layanan “Lapor Pak Amran”, Petani Bisa Adukan Masalah Pertanian via WhatsApp

Jika dilihat berdasarkan subsektor, hortikultura mencatatkan peningkatan NTP paling tinggi.

Indeks subsektor ini melonjak 6,88 persen, dari 129,50 pada September menjadi 138,41 pada Oktober 2026.

Kenaikan tersebut terutama didorong membaiknya harga cabai merah, tomat, dan cabai rawit yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan petani hortikultura.

Ateng menjelaskan, indeks harga yang diterima petani hortikultura meningkat 7,12 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar hanya naik 0,32 persen.

“Komoditas yang dominan memengaruhi indeks harga yang diterima petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit,” jelas Ateng.

Penguatan juga terjadi pada subsektor tanaman pangan. NTP subsektor ini naik 1,07 persen, dari 119,24 menjadi 120,52.

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,30 persen, dari 171,67 menjadi 172,18.

Mentan Amran Dorong Kesejahteraan Petani

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dari pembangunan sektor pertanian selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:  Mentan Amran Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Menurutnya, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga harga hasil panen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah komoditas agar manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, swasembada pangan berkelanjutan harus beriringan dengan kesejahteran petani yang semakin membaik. Kita ingin petani sejahtera, produksi meningkat, masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ungkapnya.

Amran mengatakan, sejumlah kebijakan pemerintah diarahkan untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

Kebijakan tersebut antara lain penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung, kepastian penyerapan hasil panen, penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, hingga penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

“Kita ingin petani semakin sejahtera. Negara harus hadir melindungi dan memberikan jaminan bagi petani. Jika petani semangat untuk bertani, swasembada pangan berkelanjutan dapat terwujud,” ucapnya.

Kementerian Pertanian menyatakan akan terus mendorong peningkatan produksi pangan yang berjalan seiring dengan kesejahteraan petani.

BACA JUGA:  25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Mentan Amran Ungkap Temuan Uji Laboratorium

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan harga hasil panen, kemudahan akses sarana produksi, pembangunan irigasi, mekanisasi, serta peningkatan produktivitas pertanian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru