SulawesiPos.com — Perjalanan hidup seorang anak manusia dari tanah Poso membuktikan bahwa ketekunan, doa, dan pesan seorang ibu mampu menembus batas-batas terjauh pengabdian. Prof. Dr. Abdul Rahman Qayyum, S.Ag., M.Ag. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hadits Ahkam pada Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kisah hidupnya adalah cerminan sejati dari perjalanan panjang seorang “Ustad Kecil” yang bertransformasi menjadi “Ustad Besar” dengan dedikasi penuh bagi umat, bangsa, dan agama.
Lahir di Poso pada tanggal 20 Oktober 1968, Prof. Abdul Rahman merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dari pasangan H. Abdul Qayyum Paraga dan Hj. Nurjannah T. Omingo. Fondasi keagamaannya mulai diletakkan sejak dini melalui pendidikan dasarnya di SD Alkhairaat Poso dan dilanjutkan di Pesantren Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sejumlah tokoh penting Sulawesi Selatan, pejabat pemerintahan, akademisi, serta puluhan guru besar menghadiri acara pengukuhan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kamis 29 Oktober 2026.
Selain Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, tokoh yang hadir yakni HM Aksa Mahmud, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar Moh. Ramadhan Pomanto atau Danny Pomanto, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mantan Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, mantan Bupati Gowa Adnan Purichta, dan Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.
Di balik kesuksesannya hari ini, tersimpan sebuah kalimat penuh hikmah yang selalu menjadi bahan bakar semangatnya. Sang Ibunda pernah berpesan, “Jangan Pernah Menyerah dalam Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat.” Pesan inilah yang membimbing langkahnya menuntut ilmu lintas negara, mulai dari mendalami ilmu tahfidz hadits di Suriah, Oman, Maroko, hingga Yaman.
Ia juga banyak menimba ilmu langsung dari para ulama besar dan habaib kharismatik, seperti Habib Umar, Habib Abdillah, Habib Saggaf, hingga Habib Rizieq, yang berpesan kepadanya agar tidak pernah berhenti berdakwah dengan membawa misi rahmatan lil ‘alamin.
Jejak dakwah Prof. Abdul Rahman dikenal sangat luas dan unik. Tidak hanya mengisi majelis formal, ia tercatat pernah berdakwah di tempat-tempat yang tidak biasa, seperti di dalam bioskop serta menembus tengah hutan di Kalimantan Barat.
Pengabdiannya dalam membimbing umat juga membawanya menjadi penasehat spiritual bagi berbagai kepala daerah, hingga menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Tanah Papua, seperti Asmat dan Boven Digoel. Sebagai wujud nyata kecintaannya pada dunia pendidikan dan pengaderan umat, ia juga mendirikan Pesantren Darul Hadis Ibnu Qayyum di Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besarnya, Prof. Abdul Rahman menyampaikan orasi ilmiah yang sarat akan makna keilmuan dan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa pengukuhan guru besar adalah momentum untuk merefleksikan perjalanan intelektual dan menegakkan tanggung jawab keilmuan.
Mengenai momen penting ini, Prof. Abdul Rahman menyatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan “amanah untuk mengembangkan pengetahuan, menguji argumentasi, serta memberikan sumbangan pemikiran bagi penyelesaian persoalan masyarakat.”
Dalam pidatonya, ia turut menyoroti isu-isu krusial kontemporer, termasuk perdebatan dalam umat Islam terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Terkait fenomena tersebut, beliau menegaskan bahwa LGBT dipandang bukan sekadar persoalan tren atau parsial, melainkan persoalan fundamental yang berhubungan dengan kekeluargaan yang memerlukan edukasi, rehabilitasi, dan karantina dengan pendekatan tertentu.
Merujuk pada konsep hadis Nabi, orang yang bersangkutan dipandang perlu dieksekusi atau dihukum secara karakteristik, serta merujuk pada kitab Al-Insaniyyah Qabla At-Tadayun karya Prof. Ali Al-Jufri, dipahami bahwa pentingnya memahami dogmatisme manusia sebelum memahami keagamaan.
Selain itu, istilah “homo” disebut sebagai istilah lama oleh LGBT, dan populasinya perlu dikurangi agar tidak berdampak sistemik terhadap pola pikir dan pola hidup masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi dan solusi nyata, Prof. Abdul Rahman mengingatkan bahwa ke depannya beberapa pemerintahan, termasuk Kota Makassar, diharapkan dapat membuat perundang-undangan atau peraturan tentang larangan LGBT, yang disikapi melalui pendekatan spiritual, iman, dan takwa kepada Allah.
Di akhir pidatonya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para ulama dan berencana menyerahkan kitab Kutubus Sittah sebagai literasi dan referensi dalam mengajar serta mendidik.


