UIN Alauddin Bantah Dukung Husniah Talenrang, Sebut Flyer Beredar Hoaks dan Buka Opsi Jalur Hukum

SulawesiPos.com – UIN Alauddin Makassar membantah keras flyer yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan kampus untuk memberi dukungan politik kepada Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang.

Dalam pernyataan resmi tertanggal Senin (20/7/2026), kampus menegaskan flyer tersebut bukan produk resmi universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.

Pernyataan itu diteken langsung Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, sebagai respons atas informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.

“Pihak universitas tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang saat ini beredar di masyarakat,” demikian isi pernyataan resmi UIN Alauddin.

Kampus menegaskan posisinya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk politik lokal.

Kampus Tegaskan Netralitas dan Identitas Dicatut

UIN Alauddin menyatakan tetap menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas universitas, foto pimpinan kampus, dan atribut resmi lainnya tanpa izin disebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA:  Malino Highlands, Wisata Dataran Tinggi Lengkap dalam Satu Kawasan

Menurut kampus, pencatutan identitas resmi semacam itu berpotensi menyesatkan masyarakat karena menampilkan kesan seolah-olah universitas terlibat dalam dukungan politik tertentu.

Universitas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Publik diminta selalu merujuk pada kanal resmi UIN Alauddin Makassar untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan kampus.

UIN Alauddin Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Selain memberikan bantahan resmi, UIN Alauddin juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pihak yang sengaja menyalahgunakan identitas universitas untuk kepentingan tertentu.

Sikap ini disampaikan sebagai peringatan bahwa pencatutan nama dan simbol resmi kampus tidak bisa dianggap sepele.

“Apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar untuk kepentingan tertentu, universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kampus.

Di akhir pernyataannya, UIN Alauddin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.

BACA JUGA:  Bupati Gowa Awali Safari Ramadan di Tompobulu, Serahkan Bantuan dan Tegaskan Lanjutkan Perbaikan Jalan

SulawesiPos.com – UIN Alauddin Makassar membantah keras flyer yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan kampus untuk memberi dukungan politik kepada Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang.

Dalam pernyataan resmi tertanggal Senin (20/7/2026), kampus menegaskan flyer tersebut bukan produk resmi universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.

Pernyataan itu diteken langsung Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, sebagai respons atas informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.

“Pihak universitas tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang saat ini beredar di masyarakat,” demikian isi pernyataan resmi UIN Alauddin.

Kampus menegaskan posisinya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk politik lokal.

Kampus Tegaskan Netralitas dan Identitas Dicatut

UIN Alauddin menyatakan tetap menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas universitas, foto pimpinan kampus, dan atribut resmi lainnya tanpa izin disebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA:  Hutan Pinus Bissoloro, Surga Alam di Gowa yang Cocok Buat Nongkrong dan Foto-foto

Menurut kampus, pencatutan identitas resmi semacam itu berpotensi menyesatkan masyarakat karena menampilkan kesan seolah-olah universitas terlibat dalam dukungan politik tertentu.

Universitas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Publik diminta selalu merujuk pada kanal resmi UIN Alauddin Makassar untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan kampus.

UIN Alauddin Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Selain memberikan bantahan resmi, UIN Alauddin juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pihak yang sengaja menyalahgunakan identitas universitas untuk kepentingan tertentu.

Sikap ini disampaikan sebagai peringatan bahwa pencatutan nama dan simbol resmi kampus tidak bisa dianggap sepele.

“Apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar untuk kepentingan tertentu, universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kampus.

Di akhir pernyataannya, UIN Alauddin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Buka 50 Persen Ruas Hertasning-Aroepala, Akses Makassar-Gowa Mulai Longgar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru