Maraknya Disinformasi, Kominfo Soppeng Imbau Masyarakat Lapor Informasi Hoaks

SulawesiPos.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si menyelenggarakan konferensi pers mengenai maraknya disinformasi pembangunan daerah di Hotel Grand Saota Soppeng, Kamis (29/10/2026).

Banyak informasi disebut tidak didukung dengan fakta yang valid atau narasumber yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, disinformasi terhadap pemerintah, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Merespons hal ini, Diskominfo menyediakan aplikasi lapor Span Lapor sebagai layanan pengaduan masyarakat yang mendapat berita agar dapat melakukan pengaduan.

“Kominfo juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X, di mana masing-masing platform memiliki admin khusus di kantor untuk merespons informasi yang masuk dengan cepat,” beber Kanar, sapaannya.

Ia menjelaskan, jika ditemukan konten hoaks atau disinformasi di media sosial yang tidak sesuai norma, Kominfo daerah berkoordinasi dengan Kominfo pusat mengusulkan pemblokiran akun/konten tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia juga menyebut bahwa proyek pembangunan di daerah tidak berjalan sesuai best-sec atau spesifikasi terbaik atau tidak sesuai perencanaan.

BACA JUGA:  PWI Sulsel Kolaborasi RRI, TVRI, dan Antara Lawan Gempuran Hoaks

“Setelah dicek dan diverifikasi langsung bersama tim teknis dan pengawas, ternyata informasi tersebut tidak benar. Inilah yang mendasari pentingnya verifikasi cepat agar hoaks di tengah masyarakat dapat diluruskan dengan data yang akurat,” ungkapnya.

Kanar mengimbau, masyarakat melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang atau melalui kanal resmi pemerintah.

“Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang diterima,” pungkasnya.(ayi)

SulawesiPos.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si menyelenggarakan konferensi pers mengenai maraknya disinformasi pembangunan daerah di Hotel Grand Saota Soppeng, Kamis (29/10/2026).

Banyak informasi disebut tidak didukung dengan fakta yang valid atau narasumber yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, disinformasi terhadap pemerintah, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Merespons hal ini, Diskominfo menyediakan aplikasi lapor Span Lapor sebagai layanan pengaduan masyarakat yang mendapat berita agar dapat melakukan pengaduan.

“Kominfo juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X, di mana masing-masing platform memiliki admin khusus di kantor untuk merespons informasi yang masuk dengan cepat,” beber Kanar, sapaannya.

Ia menjelaskan, jika ditemukan konten hoaks atau disinformasi di media sosial yang tidak sesuai norma, Kominfo daerah berkoordinasi dengan Kominfo pusat mengusulkan pemblokiran akun/konten tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia juga menyebut bahwa proyek pembangunan di daerah tidak berjalan sesuai best-sec atau spesifikasi terbaik atau tidak sesuai perencanaan.

BACA JUGA:  Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

“Setelah dicek dan diverifikasi langsung bersama tim teknis dan pengawas, ternyata informasi tersebut tidak benar. Inilah yang mendasari pentingnya verifikasi cepat agar hoaks di tengah masyarakat dapat diluruskan dengan data yang akurat,” ungkapnya.

Kanar mengimbau, masyarakat melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang atau melalui kanal resmi pemerintah.

“Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang diterima,” pungkasnya.(ayi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru