Sejarah Kelam Kampung Bahari, Warga Terdampak Stigma Sarang Narkoba

SulawesiPos.com – Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah aparat menggelar penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba, tetapi riwayat kawasan ini jauh lebih panjang daripada sekadar operasi penindakan yang berulang dari tahun ke tahun.

Dari catatan sejarah sosialnya, Kampung Bahari mula-mula tumbuh sebagai permukiman yang hidup dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok, dihuni pekerja pelabuhan, nelayan, buruh angkut, dan pedagang, sebelum perlahan namanya semakin lekat dengan stigma “sarang narkoba” yang bukan hanya membebani pelaku kejahatan, tetapi juga warga biasa yang tinggal di sana.

Letak Kampung Bahari yang berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok membuat kawasan ini sejak lama berkembang mengikuti denyut ekonomi pesisir Jakarta Utara.

Lapak makanan, pakaian, dan kebutuhan harian tumbuh bersama aktivitas warga yang menggantungkan hidup pada pergerakan pelabuhan.

Pada fase itu, Kampung Bahari lebih dikenal sebagai kawasan permukiman padat yang tumbuh di tengah dinamika ekonomi Tanjung Priok.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Ungkap Enam Jaringan Narkoba, 19 Tersangka Diamankan

Catatan pemberitaan tentang kawasan ini bahkan sudah muncul sejak 1996.

Saat itu, isu yang mengemuka bukan narkoba, melainkan persoalan warga yang terdampak penggusuran.

Narkoba Masuk Catatan, Citra Kawasan Mulai Bergeser

Perubahan citra Kampung Bahari mulai terlihat pada 2013 ketika kasus narkotika masuk dalam pemberitaan.

Dua warga pernah ditangkap dalam perkara peredaran ganja, dengan dugaan pemasaran menyasar kelompok yang beraktivitas di sekitar Tanjung Priok, termasuk anak buah kapal, nelayan, dan pekerja angkut harian.

Setahun kemudian, penggerebekan kembali dilakukan dan puluhan orang diamankan.

Sejak titik itu, perhatian aparat terhadap Kampung Bahari terus meningkat seiring berulangnya operasi penindakan.

Pada 9 Maret 2022, sekitar 700 personel gabungan polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara diterjunkan ke kawasan tersebut.

Dua tahun setelahnya, penggerebekan kembali terjadi pada 10 Maret 2024 dengan melibatkan sekitar 200 personel.

Dalam operasi itu, 26 orang diamankan dan mayoritas dinyatakan positif sabu dari hasil pemeriksaan urine.

BACA JUGA:  Menkeu Minta Bea Cukai Kerja 24 Jam untuk Urai Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok

SulawesiPos.com – Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah aparat menggelar penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba, tetapi riwayat kawasan ini jauh lebih panjang daripada sekadar operasi penindakan yang berulang dari tahun ke tahun.

Dari catatan sejarah sosialnya, Kampung Bahari mula-mula tumbuh sebagai permukiman yang hidup dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok, dihuni pekerja pelabuhan, nelayan, buruh angkut, dan pedagang, sebelum perlahan namanya semakin lekat dengan stigma “sarang narkoba” yang bukan hanya membebani pelaku kejahatan, tetapi juga warga biasa yang tinggal di sana.

Letak Kampung Bahari yang berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok membuat kawasan ini sejak lama berkembang mengikuti denyut ekonomi pesisir Jakarta Utara.

Lapak makanan, pakaian, dan kebutuhan harian tumbuh bersama aktivitas warga yang menggantungkan hidup pada pergerakan pelabuhan.

Pada fase itu, Kampung Bahari lebih dikenal sebagai kawasan permukiman padat yang tumbuh di tengah dinamika ekonomi Tanjung Priok.

BACA JUGA:  MUI Kecam Challenge Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sounds Project

Catatan pemberitaan tentang kawasan ini bahkan sudah muncul sejak 1996.

Saat itu, isu yang mengemuka bukan narkoba, melainkan persoalan warga yang terdampak penggusuran.

Narkoba Masuk Catatan, Citra Kawasan Mulai Bergeser

Perubahan citra Kampung Bahari mulai terlihat pada 2013 ketika kasus narkotika masuk dalam pemberitaan.

Dua warga pernah ditangkap dalam perkara peredaran ganja, dengan dugaan pemasaran menyasar kelompok yang beraktivitas di sekitar Tanjung Priok, termasuk anak buah kapal, nelayan, dan pekerja angkut harian.

Setahun kemudian, penggerebekan kembali dilakukan dan puluhan orang diamankan.

Sejak titik itu, perhatian aparat terhadap Kampung Bahari terus meningkat seiring berulangnya operasi penindakan.

Pada 9 Maret 2022, sekitar 700 personel gabungan polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara diterjunkan ke kawasan tersebut.

Dua tahun setelahnya, penggerebekan kembali terjadi pada 10 Maret 2024 dengan melibatkan sekitar 200 personel.

Dalam operasi itu, 26 orang diamankan dan mayoritas dinyatakan positif sabu dari hasil pemeriksaan urine.

BACA JUGA:  Slavko Vincic Pimpin Final Spanyol vs Argentina, Pernah Terseret Kasus Narkoba

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru