Kurir Sabu Sembunyikan 4,36 Kg Narkoba dalam Mobil Mainan di Makassar, Polda Sulsel Tangkap Pemasok

SulawesiPos.com – Polda Sulsel mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,36 kilogram yang hendak diedarkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap dua pelaku berinisial AM dan NR setelah membongkar jaringan peredaran sabu yang menyembunyikan barang haram itu di dalam mobil mainan anak.

Kasus ini bermula dari penangkapan AM di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Kamis (18/6/2026) siang. Saat ditangkap, AM kedapatan membawa sabu seberat 103 gram yang dibawa dari Surabaya ke Pelabuhan Makassar dengan cara disembunyikan di dalam mobil mainan anak dan dililit lakban hijau.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Setiawan Sunarto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait penumpang kapal yang diduga membawa narkotika ke Makassar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal penumpang KM Perindo I rute Surabaya-Makassar yang diduga membawa sabu,” ujar AKP Setiawan Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut hasil pemeriksaan awal, sabu itu diambil dari Pekanbaru dan rencananya dibawa ke Makassar. Polisi juga mengungkap AM membuang telepon genggam yang dipakai berkomunikasi ke laut atas arahan pengendali jaringan.

BACA JUGA:  Otak Penyerangan Geng Motor di GOR Sudiang Makassar Ditangkap, Total 13 Orang Diamankan

“Pelaku mengaku mengambil sabu dari pria berinisial F di Pekanbaru atas perintah perempuan berinisial R di Makassar. Pelaku dijanjikan upah Rp 10 juta dan mengaku membuang ponselnya ke laut atas arahan pengendali,” katanya.

Pengembangan berujung penangkapan pemasok di Pekanbaru

Dari penangkapan AM, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap NR di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada Minggu (21/6/2026). Dalam operasi itu, petugas menemukan sabu seberat 309 gram yang dibawa oleh NR.

Setiawan menjelaskan penangkapan terhadap NR dilakukan menggunakan metode undercover buy setelah polisi berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Langkah tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri sumber pasokan sabu yang akan diedarkan di Makassar.

“Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy setelah petugas berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 309 gram sabu yang dibawa oleh tersangka (NR),” papar Setiawan.

Polisi lalu menggeledah tempat tinggal NR dan menemukan tambahan empat paket besar sabu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sabu seberat bruto 4.051 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan dalam perkara ini mencapai 4,36 kilogram.

BACA JUGA:  Dua Penjual Sate Diamankan Polisi Usai Diduga Lecehkan Siswi SMP, Sempat Diamuk Warga di Makassar

“Ditemukan tambahan barang bukti berupa 4 paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4,36 kilogram,” jelasnya.

Makassar jadi target peredaran jaringan sabu

Polda Sulsel menyebut kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam perannya, NR bertindak sebagai pemasok, sedangkan AM menjadi kurir yang membawa sabu lintas daerah.

Setiawan mengatakan, dalam pemeriksaan, NR mengakui dirinya menyerahkan narkotika kepada AM untuk diedarkan. Ia juga disebut menjanjikan upah Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dipasarkan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku NR mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pemasok yang memberikan narkotika kepada pelaku AM. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menjanjikan upah sebesar Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah yang menjadikan Makassar sebagai salah satu tujuan peredaran. Polisi masih mendalami peran pihak lain yang disebut dalam pengakuan pelaku, termasuk pengendali dan penerima sabu di Makassar.

BACA JUGA:  Perselisihan Akibat Utang Berujung Maut di Makassar

SulawesiPos.com – Polda Sulsel mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,36 kilogram yang hendak diedarkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap dua pelaku berinisial AM dan NR setelah membongkar jaringan peredaran sabu yang menyembunyikan barang haram itu di dalam mobil mainan anak.

Kasus ini bermula dari penangkapan AM di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Kamis (18/6/2026) siang. Saat ditangkap, AM kedapatan membawa sabu seberat 103 gram yang dibawa dari Surabaya ke Pelabuhan Makassar dengan cara disembunyikan di dalam mobil mainan anak dan dililit lakban hijau.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Setiawan Sunarto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait penumpang kapal yang diduga membawa narkotika ke Makassar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal penumpang KM Perindo I rute Surabaya-Makassar yang diduga membawa sabu,” ujar AKP Setiawan Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut hasil pemeriksaan awal, sabu itu diambil dari Pekanbaru dan rencananya dibawa ke Makassar. Polisi juga mengungkap AM membuang telepon genggam yang dipakai berkomunikasi ke laut atas arahan pengendali jaringan.

BACA JUGA:  Tolak Arena Judi Sabung Ayam di Makassar, Warga Mengaku Sempat Diancam

“Pelaku mengaku mengambil sabu dari pria berinisial F di Pekanbaru atas perintah perempuan berinisial R di Makassar. Pelaku dijanjikan upah Rp 10 juta dan mengaku membuang ponselnya ke laut atas arahan pengendali,” katanya.

Pengembangan berujung penangkapan pemasok di Pekanbaru

Dari penangkapan AM, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap NR di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada Minggu (21/6/2026). Dalam operasi itu, petugas menemukan sabu seberat 309 gram yang dibawa oleh NR.

Setiawan menjelaskan penangkapan terhadap NR dilakukan menggunakan metode undercover buy setelah polisi berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Langkah tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri sumber pasokan sabu yang akan diedarkan di Makassar.

“Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy setelah petugas berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 309 gram sabu yang dibawa oleh tersangka (NR),” papar Setiawan.

Polisi lalu menggeledah tempat tinggal NR dan menemukan tambahan empat paket besar sabu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sabu seberat bruto 4.051 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan dalam perkara ini mencapai 4,36 kilogram.

BACA JUGA:  Bobol Rumah Siang Hari, Dua Pemuda di Makassar Gasak Emas Rp64 Juta

“Ditemukan tambahan barang bukti berupa 4 paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4,36 kilogram,” jelasnya.

Makassar jadi target peredaran jaringan sabu

Polda Sulsel menyebut kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam perannya, NR bertindak sebagai pemasok, sedangkan AM menjadi kurir yang membawa sabu lintas daerah.

Setiawan mengatakan, dalam pemeriksaan, NR mengakui dirinya menyerahkan narkotika kepada AM untuk diedarkan. Ia juga disebut menjanjikan upah Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dipasarkan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku NR mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pemasok yang memberikan narkotika kepada pelaku AM. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menjanjikan upah sebesar Rp 10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah yang menjadikan Makassar sebagai salah satu tujuan peredaran. Polisi masih mendalami peran pihak lain yang disebut dalam pengakuan pelaku, termasuk pengendali dan penerima sabu di Makassar.

BACA JUGA:  Dua Penjual Sate Diamankan Polisi Usai Diduga Lecehkan Siswi SMP, Sempat Diamuk Warga di Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru