SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar mulai memperketat penayangan iklan rokok pada reklame di ruang publik, terutama yang berada dekat sekolah dan taman, setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penataan itu menjadi bagian dari syarat memperkuat status kota sehat dan kota ramah anak pada Selasa (11/8/ 2026).
Munafri mengatakan iklan rokok yang menampilkan produk secara terang-terangan di kawasan perkotaan tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa karena langsung berhadapan dengan ruang yang banyak diakses anak-anak dan pelajar.
“Keberadaan iklan rokok yang menampilkan produk secara terang-terangan, terutama di kawasan tengah kota, dekat sekolah dan taman, harus menjadi perhatian khusus,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bentuk promosi yang tidak menampilkan produk secara langsung masih bisa dipertimbangkan sepanjang tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Menurut Munafri, pengetatan reklame rokok ini bukan hanya urusan estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan penilaian Makassar sebagai kota sehat dan kota ramah anak yang selama ini masih terganjal keberadaan identitas iklan rokok di titik-titik strategis.
Pemkot Minta Pengawasan Reklame Lebih Aktif
Munafri menyampaikan arah kebijakan itu sehari setelah rapat bersama Badan Pendapatan Daerah dan pengusaha reklame di Makassar yang membahas penataan reklame dan pengawasan lapangan.
Ia meminta Bapenda tidak sekadar menunggu penerimaan pajak reklame masuk, tetapi aktif memantau kondisi fisik, kepatuhan, dan titik pemasangan reklame di lapangan.
Munafri menilai sektor reklame tetap penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, tetapi pengelolaannya harus sejalan dengan tata kota dan kepentingan publik.
Ia juga menegaskan penataan reklame bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha, melainkan kewajiban bersama antara pemerintah dan pengusaha agar perizinan, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga berjalan lebih tertib.
Munafri berharap reklame di Makassar ke depan tidak semata dipandang sebagai ruang komersial, tetapi ikut menjadi bagian dari desain kota yang lebih rapi dan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

