SulawesiPos.com – Rencana pelaksanaan “Pawai Semarak LGBT” di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (25/9/2026), mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Penolakan mencuat setelah poster digital mengenai rencana kegiatan tersebut beredar dan memicu respons di tengah masyarakat.
Rencana kegiatan di ruang publik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gesekan karena isu yang dibawa mendapat resistensi dari sejumlah kelompok masyarakat di Sulawesi Selatan.
Kekhawatiran terutama muncul terhadap kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berujung pada gangguan keamanan.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian aparat keamanan.
Polrestabes Makassar memastikan tidak menerbitkan izin untuk pelaksanaan kegiatan yang disebut akan digelar di kawasan Pantai Losari.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Surahman, menegaskan pihak kepolisian tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun untuk kegiatan tersebut.
”Pihak Polrestabes Makassar tidak mengeluarkan surat izin dalam bentuk apa pun untuk kegiatan tersebut,” tegas Kompol Surahman.
Penolakan dan Potensi Gesekan
Rencana kegiatan tersebut mendapat penolakan karena dinilai tidak sejalan dengan nilai sosial dan keagamaan yang dipegang sebagian kelompok masyarakat di Sulawesi Selatan.
Penolakan terhadap kegiatan yang membawa isu LGBT juga dikhawatirkan berkembang menjadi aksi massa tandingan apabila acara tetap dilaksanakan.
Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko gesekan antarkelompok, terlebih lokasi yang direncanakan merupakan salah satu ruang publik dan kawasan aktivitas masyarakat di Kota Makassar.
Selain berpotensi mengganggu keamanan, kerumunan dalam jumlah besar di kawasan Pantai Losari juga dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian di sekitar lokasi.
Karena itu, sikap kepolisian untuk tidak menerbitkan izin menjadi bagian dari langkah pencegahan guna mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan potensi konflik di lapangan.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Meski terdapat penolakan terhadap rencana kegiatan tersebut, masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri.
Penolakan maupun keberatan terhadap suatu kegiatan tetap perlu disampaikan melalui jalur yang berlaku dan tidak dilakukan dengan kekerasan.
Aparat keamanan juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap kawasan Pantai Losari pada waktu yang tercantum dalam poster kegiatan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan maupun pergerakan massa yang dapat memicu gangguan keamanan.
Dengan tidak adanya izin dari Polrestabes Makassar, rencana “Pawai Semarak LGBT” pada Jumat (25/9/2026) tidak memiliki izin kepolisian untuk digelar di Anjungan Pantai Losari.
Masyarakat diminta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar terkait rencana kegiatan tersebut.


