SulawesiPos.com – Anggota geng motor berinisial MRS alias Ikko (19) ditangkap polisi setelah diduga menikam remaja berinisial MAR (18) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2026, dalam kasus yang disebut dipicu rasa tersinggung saat keduanya berada di kawasan Pantai Biru. Pelaku diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Tanralili, Kabupaten Maros, pada Senin (13/7/2026), sekitar pukul 18.30 Wita setelah masuk target Operasi Pekat Lipu 2026.
“Benar, kami telah mengamankan salah satu pelaku yang masuk target Operasi Pekat Lipu 2026. Pelaku ditangkap di wilayah Tanralili, Kabupaten Maros,” ujar Katim 1 Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Andi Faizal M kepada wartawan, Selasa (14/7).
Polisi menyebut penikaman itu terjadi setelah pelaku dan korban sama-sama berada di Pantai Biru sebelum pelaku membuntuti korban saat meninggalkan lokasi.
“Motifnya karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban saat berada di Pantai Biru. Setelah keluar dari lokasi, pelaku kemudian membuntuti korban hingga terjadi penikaman,” kata Faizal.
Korban Alami Luka Tikam di Perut
Akibat serangan itu, korban mengalami luka tikam di bagian perut dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Kasus tersebut lalu dilaporkan orang tua korban ke Polsek Tamalate untuk ditindaklanjuti penyelidikan polisi.
“Korban mengalami luka tikam di bagian perut, sehingga orang tuanya pada saat itu datang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalate,” tutur Faizal.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui menikam korban satu kali menggunakan sebilah badik.
Polisi juga menyebut pelaku mengaku tergabung dalam geng motor Biring Kanal atau Brikal.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menikam korban satu kali menggunakan badik. Pelaku juga mengaku tergabung dalam geng motor Brikal,” ungkap Faizal.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


