Komplotan Pembobol Rumah di Makassar Ditangkap, Gasak Gitar Listrik hingga Sepeda

SulawesiPos.com – Polisi menangkap tiga pria yang diduga menjadi komplotan pembobol rumah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah mereka diduga menggasak sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari gitar listrik, kamera, hingga sepeda, dalam aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 7 Juli 2026.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (18), E (20), dan HF (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian ini setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Polisi menyebut pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial MK, ketika para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar sebelum membawa kabur barang-barang berharga.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mengambil berbagai barang berharga milik korban,” kata Syuryadi.

BACA JUGA:  Remaja di Makassar Ngaku Diculik untuk Kabur dari Rumah Akui Kerap Dimarahi Tante

Barang yang dicuri meliputi satu gitar listrik, empat tabung gas 3 kilogram, kamera Canon, sepeda Polygon, tas, sepatu, mesin air, tiga kipas angin, cas aki, dan kompor gas.

Korban akibat kejadian itu dilaporkan menderita kerugian jutaan rupiah.

“Mereka mencuri gitar listrik, tabung gas, sepeda dan berbagai perabotan rumah dengan kerugian Rp 10 juta,” beber Syuryadi.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama.

Dua dari tiga pelaku juga disebut ikut menjual sebagian barang hasil curian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya, termasuk dua orang diantaranya menjual sebagian barang hasil curian,” ungkap Syuryadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu aki mobil, satu kompor, dan satu alat pembakar ikan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah berada di Polsek Makassar untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Syuryadi.

BACA JUGA:  Stadion Sudiang Makassar Ditarget Rampung 2027, Progres Konstruksi Kian Dipercepat

SulawesiPos.com – Polisi menangkap tiga pria yang diduga menjadi komplotan pembobol rumah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah mereka diduga menggasak sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari gitar listrik, kamera, hingga sepeda, dalam aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 7 Juli 2026.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (18), E (20), dan HF (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian ini setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Polisi menyebut pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial MK, ketika para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar sebelum membawa kabur barang-barang berharga.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mengambil berbagai barang berharga milik korban,” kata Syuryadi.

BACA JUGA:  Remaja di Makassar Ngaku Diculik untuk Kabur dari Rumah Akui Kerap Dimarahi Tante

Barang yang dicuri meliputi satu gitar listrik, empat tabung gas 3 kilogram, kamera Canon, sepeda Polygon, tas, sepatu, mesin air, tiga kipas angin, cas aki, dan kompor gas.

Korban akibat kejadian itu dilaporkan menderita kerugian jutaan rupiah.

“Mereka mencuri gitar listrik, tabung gas, sepeda dan berbagai perabotan rumah dengan kerugian Rp 10 juta,” beber Syuryadi.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama.

Dua dari tiga pelaku juga disebut ikut menjual sebagian barang hasil curian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya, termasuk dua orang diantaranya menjual sebagian barang hasil curian,” ungkap Syuryadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu aki mobil, satu kompor, dan satu alat pembakar ikan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah berada di Polsek Makassar untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Syuryadi.

BACA JUGA:  Tinjau Pengungsian Banjir, Wali Kota Makassar Pastikan Warga Tak Kekurangan Bantuan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru