Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an demi Miras Dilimpahkan ke Polda Metro

SulawesiPos.com – Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project resmi dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026). Polisi meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri karena penanganan perkara masih berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi, Kamis (13/8/2026).

Maryati mengatakan pelimpahan perkara itu berlaku mulai hari ini, bersamaan dengan imbauan agar publik tidak terpancing melakukan tindakan di luar proses hukum.

Dua Tersangka Sudah Diamankan

Sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, polisi sudah lebih dulu mengamankan dua orang terkait kasus tersebut.

“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito, Rabu (12/8/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E, meski polisi belum memerinci peran keduanya dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  2 Orang Ditangkap di Kasus Challenge Hafalan Al-Qur'an demi Miras

Penyidik juga menyebut peluang keterlibatan pihak lain masih terbuka dan akan didalami lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain,” ujar Oki.

Kasus ini mencuat setelah video challenge hafalan Al-Qur’an dengan iming-iming sebotol miras beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Penyelenggara The Sounds Project menegaskan aksi itu bukan bagian dari arahan maupun persetujuan acara. Mereka juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta penyelesaian kasus dilakukan sampai tuntas.

Sementara itu, Newport melalui direkturnya, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia. Newport menegaskan aktivitas tersebut bukan program promosi yang dirancang, melainkan muncul spontan dari pengunjung di lokasi acara.

SulawesiPos.com – Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project resmi dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026). Polisi meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri karena penanganan perkara masih berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi, Kamis (13/8/2026).

Maryati mengatakan pelimpahan perkara itu berlaku mulai hari ini, bersamaan dengan imbauan agar publik tidak terpancing melakukan tindakan di luar proses hukum.

Dua Tersangka Sudah Diamankan

Sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, polisi sudah lebih dulu mengamankan dua orang terkait kasus tersebut.

“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito, Rabu (12/8/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E, meski polisi belum memerinci peran keduanya dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Sahroni Bongkar Penipuan Berkedok KPK, Serahkan Rp300 Juta demi Jebak Pelaku

Penyidik juga menyebut peluang keterlibatan pihak lain masih terbuka dan akan didalami lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain,” ujar Oki.

Kasus ini mencuat setelah video challenge hafalan Al-Qur’an dengan iming-iming sebotol miras beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Penyelenggara The Sounds Project menegaskan aksi itu bukan bagian dari arahan maupun persetujuan acara. Mereka juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta penyelesaian kasus dilakukan sampai tuntas.

Sementara itu, Newport melalui direkturnya, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia. Newport menegaskan aktivitas tersebut bukan program promosi yang dirancang, melainkan muncul spontan dari pengunjung di lokasi acara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru