Rudi juga menegaskan bahwa posisi saksi dalam sprindik baru tidak membatalkan status tersangka Febrie dan Don Ritto dalam perkara dugaan korupsi dan/atau TPPU yang terkait PT ASABRI dan Jiwasraya.
Selain perkara itu, Kejagung juga masih menangani pengembangan pada perkara lain yang berkaitan dengan Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang sempat dikaitkan dengan blackout.
Dengan demikian, fokus baru Kejagung saat ini bukan mengubah status hukum lama Febrie, melainkan memastikan jalur pembuktian untuk perkara TPPU yang baru dapat berdiri secara prosedural dan sah di pengadilan.


