Penyidik mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita, termasuk uang dalam berbagai mata uang asing bernilai miliaran rupiah serta emas seberat 74 kilogram.
Dalam perkara yang telah lebih dahulu bergulir, nama Febrie juga dikaitkan dengan dugaan korupsi dan TPPU bersama sejumlah pihak lain, termasuk Don Ritto.
Kejagung Masih Dalami Perkara
Hingga Jumat malam, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai alasan subjektif maupun objektif penahanan Febrie Adriansyah.
Penyidik hanya memastikan proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, hasil pemeriksaan lanjutan, maupun kemungkinan adanya tersangka lain masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.


