SulawesiPos.com – Polres Bone membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone.
Informasi tersebut dikonfirmasi pihak kepolisian setelah korban mendatangi Polres Bone untuk membuat laporan resmi atas dugaan peristiwa yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan staf DPRD inisial YNS atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Bone.
Saat ini kata Alvin, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari pelapor guna mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Sudah ada laporan polisi (LP)-nya. Saat ini pelapor sementara diinterogasi atau dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kasat, Rabu (22/7/2026).
Sebelumnya, insiden tersebut disebut terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. Berdasarkan keterangan awal yang beredar, peristiwa bermula saat korban sedang memesan kue. Namun, ia kemudian dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone.
Di lokasi itu, korban mengaku mengalami perlakuan yang diduga berupa pelemparan kue, disiram air, hingga dilempari botol.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.
Ketua DPRD Bone yang dikonfirmasi belum menjawab pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. (kar)


