Kasus siswi SMP di Makassar jadi korban child grooming soroti manipulasi emosional dan jerat hukum. Pakar tegaskan hubungan dengan anak bukan “suka sama suka”.
Kasus child grooming terhadap anak perempuan kembali mencuat di Makassar. Dosen hukum Unhas menegaskan korban tidak boleh disalahkan dan harus berani melapor untuk memutus rantai kekerasan seksual.
Kasus child grooming di Makassar kembali jadi sorotan usai siswi SMP asal Maros menjadi korban kekerasan seksual. Siswa SMA menilai praktik ini berbahaya, penuh manipulasi, dan tidak boleh dinormalisasi.
Kasus child grooming siswi SMP di Makassar mengungkap bagaimana keretakan hubungan keluarga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual. Artikel ini mengulas pola manipulasi pelaku dan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.
Bareskrim Polri menegaskan KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan besar dalam perlindungan korban perempuan dan anak, mulai dari proses penyidikan hingga pemidanaan yang kini mengakui dampak psikis sebagai unsur penting hukum.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar sepanjang 2025 tercatat 1.222 kasus, DP3A menyebut angka meningkat seiring terbukanya akses pelaporan.