SulawesiPos.com – Pasca mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (day care) di Yogyakarta yang menyedot perhatian publik, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat dengan memperkuat pengawasan terhadap seluruh day care yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di berbagai lembaga penitipan anak sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan keselamatan anak.
“Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor termasuk dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya,” kata Ita, Rabu (29/4/2026).
Selain pengawasan, DPPPA Makassar juga mendorong setiap pengelola day care untuk memiliki standar pelayanan yang jelas.
Standar tersebut mencakup kelayakan tenaga pengasuh, keamanan lingkungan, serta pemenuhan hak-hak anak selama berada di tempat penitipan.
“Serta penting adanya edukasi kepada pengelola dan orang tua terkait pola pengasuhan yang ramah anak dan bebas kekerasan,” jelas Ita Isdiana Anwar.
Sebagai langkah pencegahan, DPPPA Makassar membuka akses pengaduan melalui UPTD PPPA Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Nikel 3.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak dapat melaporkan langsung ke unit tersebut.
“Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ucapnya.
Di sisi lain, Ita juga mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih day care.
Orang tua diminta memastikan kualitas lembaga penitipan anak serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi dan pola pengasuhan anak.
“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan termasuk mendorong sertifikasi dan standar day care serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, memastikan seluruh anak kota Makassar mendapatkan perlindungan yang optimal,” pungkasnya.
Terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di Yogyakarta, Ita mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menekankan bahwa seluruh elemen, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, hingga pengelola ruang publik dan penitipan anak, memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Menurutnya, anak harus merasa terlindungi dan hak-haknya terpenuhi di mana pun berada.
Sementara itu, saat disinggung mengenai jumlah day care di Makassar, Ita mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan.
Proses pendataan dilakukan melalui kelurahan dengan melibatkan program shelter warga.
“Kalau pemerintah kan tidak punya (day care) tapi kalau swasta tentu ada. Cuma belum ada datanya, kami baru instruksikan di tingkat kelurahan melalui program shelter warga untuk melakukan pendataan di wilayah masing-masing,” tutup Ita.

