COD Jual HP di Makassar Berujung Motor Dirampas, 3 Pemuda Ditangkap

SulawesiPos.com – Tiga pemuda ditangkap setelah diduga menjebak mahasiswa berinisial AA (18) melalui transaksi cash on delivery (COD) ponsel di Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Korban melompat dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri ketika ponselnya hendak dirampas, sedangkan kendaraan senilai sekitar Rp19 juta dibawa kabur.

Polisi mengidentifikasi ketiga pemuda itu dengan inisial R (19), A (20), dan W (20).

Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (8/9/2026), lima hari setelah kejadian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan ketiganya telah dimintai keterangan terkait laporan korban.

“Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Jafar dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami peran setiap orang.

Polisi belum memerinci status hukum, pasal yang diterapkan, maupun apakah ketiganya pernah terlibat dalam perkara serupa.

Korban Dijebak Lewat Pertemuan COD

Peristiwa bermula ketika AA menawarkan ponselnya untuk dijual.

Ia kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli dan menyepakati transaksi langsung di sekitar Jalan Lamuru pada Kamis (3/9/2026) siang.

BACA JUGA:  Kronologi Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Terungkap, Pelaku Ditahan

Korban datang ke lokasi dan menunggu orang yang akan membeli ponselnya.

Namun, tiga pria yang tidak ia kenal mendatanginya dan langsung naik ke sepeda motor korban.

“Sesampainya di sana pelapor menunggu kedatangan pembeli handphone tersebut, dan pada saat menunggu tiba-tiba datang 3 orang lelaki yang tidak dikenalnya langsung naik ke atas motor pelapor,” ujar Jafar.

Ketiga pemuda itu kemudian membawa AA berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya.

Polisi tidak menjelaskan apakah korban sempat diancam menggunakan senjata, tetapi AA merasa berada dalam bahaya dan berusaha menghubungi keluarganya.

“Pelapor hendak menelepon saudaranya, tiba-tiba handphone pelapor hampir dirampas lalu pelapor lompat dari motornya untuk menyelamatkan diri,” tutur Jafar.

Setelah korban melompat, para terduga pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Tidak ada keterangan mengenai luka yang dialami AA dalam kejadian itu.

Motor Korban Ditemukan

AA melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan nilai kerugian sekitar Rp19 juta.

BACA JUGA:  Kebakaran di Jalan Toddopuli 6 Makassar, Dua Armada Dikerahkan

Penyelidikan kemudian mengarah kepada tiga pemuda yang ditangkap secara terpisah di kediaman masing-masing.

“Namun kendaraan dibawa kabur oleh terlapor sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,” kata Jafar.

Polisi telah menemukan satu unit sepeda motor milik korban dan menjadikannya barang bukti.

Belum dijelaskan lokasi kendaraan itu ditemukan maupun siapa yang menguasainya saat penyitaan.

“Pelaku diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jafar.

Penyidik juga belum mengumumkan apakah ponsel yang menjadi umpan transaksi COD ikut disita.

Pemeriksaan dilanjutkan untuk memastikan cara ketiganya membagi peran sejak komunikasi dengan korban hingga membawa kabur kendaraan.

SulawesiPos.com – Tiga pemuda ditangkap setelah diduga menjebak mahasiswa berinisial AA (18) melalui transaksi cash on delivery (COD) ponsel di Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Korban melompat dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri ketika ponselnya hendak dirampas, sedangkan kendaraan senilai sekitar Rp19 juta dibawa kabur.

Polisi mengidentifikasi ketiga pemuda itu dengan inisial R (19), A (20), dan W (20).

Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (8/9/2026), lima hari setelah kejadian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan ketiganya telah dimintai keterangan terkait laporan korban.

“Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Jafar dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami peran setiap orang.

Polisi belum memerinci status hukum, pasal yang diterapkan, maupun apakah ketiganya pernah terlibat dalam perkara serupa.

Korban Dijebak Lewat Pertemuan COD

Peristiwa bermula ketika AA menawarkan ponselnya untuk dijual.

Ia kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli dan menyepakati transaksi langsung di sekitar Jalan Lamuru pada Kamis (3/9/2026) siang.

BACA JUGA:  SDP HIPMI 2026 di Makassar, Bahlil Soroti Ekonomi Nasional-Goda Appi soal Golkar Sulsel

Korban datang ke lokasi dan menunggu orang yang akan membeli ponselnya.

Namun, tiga pria yang tidak ia kenal mendatanginya dan langsung naik ke sepeda motor korban.

“Sesampainya di sana pelapor menunggu kedatangan pembeli handphone tersebut, dan pada saat menunggu tiba-tiba datang 3 orang lelaki yang tidak dikenalnya langsung naik ke atas motor pelapor,” ujar Jafar.

Ketiga pemuda itu kemudian membawa AA berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya.

Polisi tidak menjelaskan apakah korban sempat diancam menggunakan senjata, tetapi AA merasa berada dalam bahaya dan berusaha menghubungi keluarganya.

“Pelapor hendak menelepon saudaranya, tiba-tiba handphone pelapor hampir dirampas lalu pelapor lompat dari motornya untuk menyelamatkan diri,” tutur Jafar.

Setelah korban melompat, para terduga pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Tidak ada keterangan mengenai luka yang dialami AA dalam kejadian itu.

Motor Korban Ditemukan

AA melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan nilai kerugian sekitar Rp19 juta.

BACA JUGA:  Sadis! Pria di Makassar Curi Emas Rp75 Juta Milik Orang Tuanya, Ternyata Residivis

Penyelidikan kemudian mengarah kepada tiga pemuda yang ditangkap secara terpisah di kediaman masing-masing.

“Namun kendaraan dibawa kabur oleh terlapor sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,” kata Jafar.

Polisi telah menemukan satu unit sepeda motor milik korban dan menjadikannya barang bukti.

Belum dijelaskan lokasi kendaraan itu ditemukan maupun siapa yang menguasainya saat penyitaan.

“Pelaku diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jafar.

Penyidik juga belum mengumumkan apakah ponsel yang menjadi umpan transaksi COD ikut disita.

Pemeriksaan dilanjutkan untuk memastikan cara ketiganya membagi peran sejak komunikasi dengan korban hingga membawa kabur kendaraan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru